Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Warga Pulau Pari dalam Sengketa Lahan yang Berbuah Manis...

Kompas.com - 10/04/2018, 11:16 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir setahun lalu, warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Kantor Pertanahan Jakarta Utara, dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada PT Bumi Pari Asri.

Mereka tak pernah mengetahui, ada pengukuran untuk kepentingan penerbitan sertifikat di tanah yang selama ini jadi tempat tinggal mereka.

Mereka juga pernah berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, untuk meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan pihak swasta tersebut.

Hampir setahun berlalu, warga Pulau Pari merasakan 'buah manis' perjuangan mereka.

Ombudsman menyatakan, ada tindak malaadministrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan SHM dan SHGB tersebut.

Baca juga : Ombudsman Temukan Malaadministrasi dalam Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menyampaikan, penerbitan SHM dan SHGB itu melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan.

Salah satunya, karena proses pengukuran tidak diinformasikan atau tidak diketahui warga Pulau Pari, atau yang berbatasan dengan bidang-bidang tanah.

Hasil pengukuran atau daftar peta bidang tanah juga tidak diumumkan, sehingga warga Pulau Pari tidak memiliki kesempatan menyatakan keberatan mereka.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta proses penerbitan sertifikat itu dievaluasi kembali.

"Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta agar mengevaluasi dan gelar terkait proses penerbitan 62 SHM dan 14 SHGB di Pulau Pari," ujar Dominikus di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Baca juga : Ada Malaadministrasi, BPN Audit Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari

Selain itu, Ombudsman juga meminta BPN DKI Jakarta, mengevaluasi surat keputusan (SK) pemberian SHGB kepada PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa.

BPN juga diminta mengaudit Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Kawal Putusan Ombudsman

Mengetahui Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman itu, warga Pulau Pari menangis terharu di depan kantor Ombudsman.

Mata mereka tampak merah dan berkaca-kaca.

Warga yang tak kuasa menahan tangisan itu, sesekali menyeka air mata mereka dengan tangan maupun jilbab yang dipakai.

Mereka saling merangkul, sesekali mengepalkan tangan ke udara sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga : Ombudsman Temukan Malaadministrasi Sertifikat, Warga Pulau Pari Menangis

LAHP Ombudsman yang menyatakan ada tindak malaadministrasi membuat warga berbesar hati.

"Kami bersujud syukur, kami berterima kasih kepada lembaga Ombudsman. Setelah satu tahun lebih, akhirnya membuahkan hasil," ujar pengurus Forum Peduli Pulau Pari, Edi Mulyono.

Warga pun akan tetap mengawal keputusan Ombudsman hingga BPN menindaklanjuti temuan tersebut.

Audit Penerbitan Sertifikat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana mengaudit Kantor Pertanahan Jakarta Utara terkait proses penerbitan SHM dan SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Made Ngurah mengatakan, audit itu dilakukan untuk melihat apakah ada kekeliruan dalam proses penerbitan SHM dan SHGB tersebut.

"Nanti yang akan kami lihat apa yang keliru dari persyaratan prosedur yang dilakukan oleh teman-teman BPN Jakarta Utara, dan tentunya juga siapa yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut," kata Made.

Baca juga : Ada Malaadministrasi, BPN Audit Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari

Made menjelaskan, BPN akan memeriksa segala prosedur yang telah dilakukan untuk menerbitkan sertifikat tersebut, mulai dari pengukuran tanah, hingga pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung.

Hasil audit itu akan menjadi dasar, apakah BPN akan membatalkan sertifikat yang telah terbit, atau mengambil keputusan yang lain. Menurut dia, proses audit akan dilakukan selama satu bulan.

Kompas TV Video ini beredar di media sosial, Minggu (8/4) kemarin dan mendapat respon dari warganet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com