JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, saat melakukan penangkapan terhadap pemasok sabu artis Riza Shahab, polisi juga mengamankan tiga orang yang tengah mengkonsumsi sabu.
"Kami mengamankan tiga orang yang baru saja selesai mengkonsumsi sabu di kos tersangka IA alias Bagol di kawasan Bogor, Jawa Barat," ujar Suwondo saat dihubungi, Sabtu (14/4/2018).
Ketiga orang tersebut lantas diserahkan ke Polsek Cihampea, Bogor. Sedangkan penyidik dari Polda Metro Jaya mengamankan IA dan dua tersangka lainnya berinisial YH dan MY yang terlibat menjadi pemasok sabu Riza dan rekan-rekannya.
"Awalnya Riza dan rekan-rekan menyebut memperoleh sabu dari YH. Ketika ditangkap, YH mengaku mendapatkan sabu dari MY," kata Suwondo.
(Baca juga: Pemasok Sabu Riza Shahab dkk Ditangkap)
YH dan MY ditangkap pada hari Jumat (13/4/2018) malam. YH ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan MY ditangkap Jakarta Pusat.
"Dari penangkapan ketiga pemasok sabu untuk Riza polisi mengamankan sabu seberat 5,5 gram, ganja keting seberat 33 gram, timbangan, alat hisap dan plastik klip kosong," tambah Suwondo.
Suwondo mengatakan, Riza ditangkap bersama lima rekannya bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31) dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
"Mereka ditangkap berenam, habis pakai (konsumsi) sabu," ujar Suwondo.