Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penutupan, Begini Suasana Restoran dan "Ballroom" Sense

Kompas.com - 18/04/2018, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Sense Restaurant dan ballroom, masih beroperasi, Rabu (18/4/2018) siang.

Seorang petugas resepsionis yang dihubungi Kompas.com mengatakan, kedua unit usaha tersebut beroperasi secara normal. Dia tidak mengetahui soal informasi penutupan usaha tersebut oleh Pemprov DKI.

"Kita masih buka seperti biasa, kalau itu (penutupan) informasinya enggak tahu juga ya, Mas, kita cuma resepsionis aja," kata resepsionis itu.

Sementara, Sense Karaoke yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/4/2018), sudah tidak beroperasi. "Iya, sudah tutup sejak seminggu lalu," ujar dia.

Petugas keamanan yang ditemui di depan pintu Sense Karaoke membenarkan penutupan tersebut. "Iya, sudah tutup," katanya.

Baca juga : Hari Terakhir Sense Karaoke dan Diskotek Exotic, Sandiaga Tunggu Laporan Anak Buah

Berdasarkan pantauan Kompas.com, restoran dan ballroom yang terletak di lantai 5 Mal Mangga Dua Square tersebut, tampak terang benderang menandakan kegiatan di sana berlangsung normal.

Bahkan, sebuah perusahaan telekomunikasi terlihat menggelar acara di sana. Beberapa orang tampak lalu lalang di sekitar lobi restoran.

Situasi berbeda terasa di Lantai 6 dan 7 tempat Sense Karaoke berada. Garis BNN berwarna biru tampak membentang di depan pintu masuk di lantai 6. Sementara di pintu masuk di lantai 7 terkunci rapat.

Baca juga : Izinnya Dicabut, Sense Restaurant dan Ballroom Masih Buka

Rabu ini sedianya merupakan hari terakhir bagi Sense untuk beroperasi setelah surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke keluar, Kamis (12/4/2018).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Sense Restaurant dan ballroom, karena temuan obat-obatan terlarang ketika BNN menggerebek tempat tersebut, Rabu (11/4/2018).

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan 36 orang, dan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

"Iya (dicabut izin karaoke dan restoran), kan ketentuannya begitu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (13/4/2018).

Baca juga : Pelanggaran di Tempat Karaoke, Izin Usaha Restoran Sense Juga Dicabut

Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Kompas TV Petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis narkoba siap edar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com