Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Berencana Putihkan Kampung Akuarium agar Legal Jadi Permukiman

Kompas.com - 18/04/2018, 18:54 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berjanji akan mendukung rencana Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

Caranya, dengan meloloskan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

"Itu kan dihijaukan. Dari jaman jebot itu orang sudah tinggal di situ sebelum ada dihijaukan. Banyak yang dihijaukan enggak puguh-puguh. Nah ini mesti ditinjau ulang maka perlu ada perubahan RDTR," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Kalau Ada Gubernur Terpilih lalu Kampung Akuarium Dibubarkan, Warga Sakit Hati Lagi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018).

Menurut Taufik, Perda RDTRPZ sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018. Saat ini pihaknya tinggal menunggu pengajuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi itu kan core-nya ada di tim pembangunan, di Asisten Pembangunan. Dia rumusin dong perubahan-perubahan apa," kata dia.

Taufik mengatakan, revisi Perda RDTRPZ tak hanya berguna bagi Kampung Akuarium nantinya. Ia menyebut banyak wilayah yang melanggar zonasi bakal diputihkan karena revisi ini.

"Saya contohkan paling konkret Senopati kenapa enggak kami ubah aja. Iya kan existing-nya apa sekarang? Usaha. Terus kalau existing-nya usaha, sementara ijinnya rumah, kira-kira duitnya masuk ke siapa? Ini sederhana lihatnya," ujar Taufik.

Baca juga : Demi Mereka yang Bertahan di Kampung Akuarium...

Landasan hukum soal Pemprov DKI yang membangun kembali Kampung Akuarium sempat dipertanyakan.

Sebab, Pemprov dulu menertibkan tempat itu salah satunya adalah karena itu merupakan lahan pemerintah. Jika sekarang dibangun permukiman, artinya tidak sesuai dengan peruntukan.

Sandiaga pun memastikan, Pemprov DKI akan membuat payung hukum sebelum menata kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga.

Baca juga : Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa Payung Hukum

Meski demikian, Sandiaga belum bisa menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan merevisi Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebelum menata kampung yang sempat digusur itu.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambambangi Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com