JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Nangka, Depok.
Argo mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Menurut dia, Mahmudi diperiksa pada Kamis (19/4/2018).
"Jadi, di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2018).
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menambahkan, dalam proyek pembangunan tersebut, ada dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara yang bersinggungan dengan dilaksanakannya proyek tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan, mengumpulkan alat bukti, termasuk masih dalam rangka penghitungan kerugian negara. Tentunya saat ini berproses," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Hingga saat ini, lanjut Didik, 30 saksi telah diperiksa. Menurut dia, penyelidikan kasus ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta.
"Intinya semua pemeriksaan nanti kami analisis sejauh mana keterangan apakah sudah cukup. Apakah masih ada tambahan, nanti kami analisis," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.