Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Pastikan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nangka, Depok

Kompas.com - 20/04/2018, 16:14 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum dapat menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka, Depok yang dimulai pada tahun 2015.

"Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti, termasuk juga masih dalam rangka proses penghitungan kerugian negara, tentunya saat ini berproses," ujar Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Hingga saat ini, lanjut Didik, sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa.

Baca juga: Mantan Wali Kota Depok Diperiksa soal Dugaan Korupsi Jalan Nangka

Menurutnya, penyelidikan kasus ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

"Intinya, semua pemeriksaan nanti kami analisa sejauh mana keterangan apakah sudah cukup, apakah masih ada tambahan, nanti kami analisis," katanya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait kasus ini, penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok telah memeriksa mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Menurutnya, Nur Mahmudi diperiksa pada Kamis (19/4/2018).

Baca juga: Kantor KPU Tak Kunjung Dibangun, Wali Kota Depok Salahkan Pemerintahan Nur Mahmudi

"Jadi di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Argo.

Meski demikian, Argo belum menyebutkan duduk perkara kasus, termasuk temuan-temuan yang menyebabkan dugaan korupsi ini muncul.

Ia juga tidak menyebutkan apakah dugaan korupsi ini muncul dari laporan waega atau penyelidikan polisi. 

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Nilai Nur Mahmudi Layak Jadi Cagub DKI

"Untuk korupsi maaf, ya, tidak bisa kami sampaikan," katanya. 

Kompas TV KPK mengusulkan agar pembatasan transaksi uang kartal bisa kembali diperkecil hingga 25 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com