Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Brigjen Gadungan Ancam Penyidik untuk Bantu Korban Kejahatan

Kompas.com - 23/04/2018, 15:10 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asep Sutarja (49), tersangka yang mengaku polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), mengancam penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membantu orang lain yang menjadi korban tindak pidana memaksa masuk rumah tanpa hak atau Pasal 167 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, orang yang dibantu Asep itu adalah kerabat istri Asep sendiri.

"Niatnya ingin membantu, asalkan yang bersangkutan (orang yang dibantu) bisa paham, mengerti, ada bargaining, bahwa dia mampu membantu asal dengan bayaran," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Baca juga: Pakai Seragam Polisi dan Mengaku Brigjen, Pria Ini Ancam Penyidik yang Tangani Kasus Penipuan

Menurut Indra, Asep sudah menerima uang Rp 15 juta dari orang yang dibantunya.

Polisi saat ini masih menelusuri bukti transfer pembayaran tersebut.

"Itu sementara baru pengakuannya dan sedang kami dalami bukti transaksi," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, penyidik mulanya memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus Pasal 167 KUHP itu.

Baca juga: Mengaku Saudara Satu Marga, Polisi Gadungan ini Lakukan 20 Kali Penipuan

Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk mengancam penyidik yang tengah menangani kasus penipuan. (dok. Polres Jakarta Selatan) Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk mengancam penyidik yang tengah menangani kasus penipuan.
Kemudian, penyidik mendapat telepon WhatsApp dari Asep yang memakai seragam polisi berpangkat Brigjen.

Asep mengetahui nomor penyidik dari surat panggilan pemeriksaan terhadap orang yang dibantunya.

Saat menelepon, Asep mengintervensi polisi agar pelaku kasus tersebut segera ditangkap.

Baca juga: Perwira Polisi Dianiaya Polisi Gadungan, Dua Pelaku Ditangkap Warga

"Masih proses, lagi memeriksa saksi-saksi, dia telepon penyidik. Katanya, 'kamu harus segera tangkap pelakunya'. Dia terus menelepon, sering," kata Stefanus.

Oleh karena itu, polisi akhirnya meminta Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri memeriksa identitas Asep.

Dari situlah akhirnya diketahui bahwa Asep adalah polisi gadungan.

Baca juga: Polisi Ringkus Penipu Bermodus Polisi Gadungan

Polisi menjerat Asep dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan dengan membuat identitas palsu sebagai polisi berpangkat jenderal bintang 1.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai brigjen polisi untuk mengancam penyidik di Serang, Banten, pada Jumat (20/4/2018) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan berbagai atributnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com