Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Mati, 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Ajukan Banding

Kompas.com - 26/04/2018, 21:24 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan warga negara Taiwan yang divonis mati karena menyelundupkan 1 ton sabu-sabu ke Indonesia akan mengajukan banding melalui penasihat hukum mereka.

Permohonan banding akan diajukan dalam tujuh hari ke depan.

"Sudah menjadi kewajiban para terdakwa yang dihukum mati harus dilakukan upaya hukum. Kami akan tetap mengambil opsi untuk mengajukan upaya hukum banding," ujar penasihat hukum terdakwa Juan Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: Penyelundup 1 Ton Sabu Digaji Rp 20 Juta dan Dijanjikan Upah Rp 400 Juta

Juan mengakui, kedelapan terdakwa memang bersalah menyelundupkan 1 ton sabu-sabu.

Namun, tim penasihat hukum merasa para terdakwa lebih tepat dijatuhi pidana penjara.

Alasannya, para terdakwa tidak mengetahui barang yang mereka angkut itu adalah sabu-sabu.

Baca juga: Hakim Nilai Tak Ada Alasan Hapus Hukuman Mati untuk Penyelundup 1 Ton Sabu

"Harapan kami adalah para terdakwa ini dihukum dengan hukuman penjara," katanya.

Kedelapan terdakwa, lanjut Juan, menyerahkan semua keputusan kepada tim penasihat hukum.

Juan dan penasihat hukum lainnya telah menyampaikan rencana banding kepada para terdakwa melalui bantuan penerjemah.

Baca juga: Angkut 1 Ton Sabu-sabu dari Anyer, 3 WN Taiwan Divonis Hukuman Mati

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan para terdakwa. Kami juga sudah bersepakat, mereka tetap menyerahkan kepada kami sepenuhnya bahwa upaya hukum apa yang terbaik buat mereka," ucap Juan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada delapan terdakwa.

Mereka adalah Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung, awak kapal Wanderlust yang mengangkut sabu-sabu dari luar negeri ke Anyer, Banten.

Baca juga: 5 Awak Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Juga Divonis Hukuman Mati

Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li, yang menerima sabu-sabu dari kelima terdakwa dan mengangkutnya menggunakan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com