JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan demonstran yang menggelar aksi di Polda Metro Jaya meminta kepolisian tidak terpengaruh bila ada intervensi dalam memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Dua wakil ketua DPR itu sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik, Senin (12/3/2018).
"Jangan sampai polisi terintervensi dengan orang-orang di gedung belakang (DPR/MPR RI)," ujar salah satu perwakilan demonstran Abdullah Kelrey, sebelum melakukan mediasi dengan polisi terkait kasus ini, Jumat (26/4/2018).
Baca juga : Tuntut Penyelesaian Kasus Fadli Zon-Fahri Hamzah, Sekelompok Orang Akan Demo di Polda Metro Jaya
Polda Metro menerima dua perwakilan pendemo untuk mediasi terkait kasus tersebut. Melalui mediasi ini, lanjut Abdullah, para demonstran ingin mengetahui perkembangan kasus yang menjerat kedua wakil rakyat tersebut.
Para pendemo menuntut, Polda Metro Jaya segera mengusut kasus yang telah bergulir lebih dari sebulan itu. "Ketika mereka mengeluarkan tweet berbau hoaks yang ditindak jangan dibiarkan," kata dia.
Baca juga : Gelar Aksi di Polda Metro Jaya, Mahasiswa Sebut Fahri Hamzah Bapak Hoaks
Usai memberikan keterangannya, Abdullah Kelret dan seorang perwakilan lainnya memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk bertemu polisi yang menangani kasus ini.
Fahri dan Fadli Zon dilaporkan karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA), merupakan seorang "Ahokers". Ahokers merupakan sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.