Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Aman Abdurrahman Dibacakan Sebelum Masa Penahanan Berakhir

Kompas.com - 11/05/2018, 17:03 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman, Eri Riyanto mengatakan, pihaknya akan memenuhi agenda pembacaan tuntutan sebelum masa penahanan Aman berakhir.

Masa penahanan Aman akan berakhir pada 4 Juli 2018.

"Kami coba (baca tuntutan) sebelum masa penahanan habis. Kami coba selesaikan untuk perkara ini," ujar Eri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018). 

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Ditunda

Adapun jaksa meminta majelis hakim menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Aman hingga Jumat (18/5/2018).

Hal itu disebabkan karena jaksa tidak bisa menghadirkan Aman dan belum rampungnya dokumen tuntutan.

Eri mengatakan, sebenarnya sejumlah dokumen tuntutan telah disiapkan.

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Aman Abdurrahman Tetap Dijadwalkan Hari Ini

Namun, ada beberapa fakta persidangan yang belum dipertimbangkan jaksa. 

Pihaknya berjanji akan menghadirkan Aman pada sidang selanjutnya.

"Mudah-mudahan (Aman) bisa dihadirkan pekan depan supaya peradilan itu bisa berjalan cepat," katanya. 

Aman merupakan terdakwa kasus bom Thamrin yang terjadi pada 2016 silam. Aman ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kompas TV Sidang kasus bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com