Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Razia WNA: Dugaan Narkoba, Kejahatan Siber, dan Suka Menggoda

Kompas.com - 16/05/2018, 07:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Utara menggelar razia gabungan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2018). 

Sebanyak 61 WNA terjaring dalam razia ini, di mana 24 di antaranya diamankan ke kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Adi Tri Nugroho menyatakan, 24 orang itu ditahan karena melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian.

WNA yang diamankan itu terdiri atas 20 WN Nigeria, 1 WN Gambia, 1 WN Uganda, 1 WN Senegal, dan 1 orang belum mempunyai kewarganegaraan.

Baca juga: Tak Berdokumen, Belasan WNA Diangkut Imigrasi dalam Razia di Kelapa Gading

Sebanyak 7 WNA di antara mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan. Sementara, lima WNA melebihi masa izin tinggal yang dimilikinya.

"Tiga WNA kedapatan memiliki barang yang diduga narkoba dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait," kata Adi, kepada wartawan.

Sementara 9 WNA lain, diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

Adi menegaskan, para WNA yang bermasalah tersebut akan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.

"Untuk orang-orang yang bermasalah lainnya itu, pasti kita tindak lanjuti dengan pendeportasian atau bisa juga ditingkatkan ke tingkat penyidikan," kata Adi.

Narkoba dan "cyber crime"

Adi menyatakan, beberapa WNA diduga melakukan tindak pidana seperti dugaan kepemilikkan narkoba dan kejahatan siber.

Baca juga: WNA yang Terjaring Razia di Kelapa Gading Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Ia menyebut, ada tiga orang yang ditangkap karena kedapatan menyimpan plastik berukuran besar berisi daun-daunan kering yang menyerupai narkoba.

"Kami masih menunggu hasil tapi informasi awal hasil tes urine itu negatif. Tetapi, kita belum tahu pengembangan selanjutnya arahnya kemana," kata Adi.

Sementara ada sembilan orang lainnya yang menyalahi izin tinggal dan diduga melakukan kejahatan siber. Oleh karena itu, Imigrasi juga menyita sejumlah laptop dan telepon genggam milik WNA tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa ditarik datanya, apakah mereka ini terlibat dalam cyber crime  atau kegiatan-kegiatan pidana lainnya," kata Adi.

Dengan adanya dugaan-dugaan tersebut, kata Adi, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para WNA yang diamankan.

Baca juga: Penghuni Apartemen di Kelapa Gading Keluhkan WNA yang Suka Menggoda

"Nanti dari hasil pemerikdaan itu apakah ini akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian atau mungkin di yustisia," kata dia.

Meresahkan warga

Keberadaan para WNA di apartemen tersebut, disebut membuat penghuni resah. Pihak Imigrasi mengaku sudah berulangkali menerima laporan dari masyarakat mengenai hal itu.

"Ada beberapa dari warga yang pengalaman, ada yang digoda di lift segala macam. Cara mereka (WNA) itu tidak sopanlah," kata Adi.

Oleh karena itu, Adi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila ada WNA yang mencurigakan atau meresahkan warga.

Ia menambahkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Wilayah Jakarta Utara juga punya peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.

Baca juga: Razia WNA di Kelapa Gading Disebut Tak Lepas dari Peran Timpora

"Tadi juga kami libatkan Timpora kecamatan karena pada dasarnya tingkat pemerintahan daerah di tingkat kecamatan, di tingkat kelurahan itu mereka rata-rara lebih mengetahui," kata Adi.

Adapun para WNA disebut memilih tinggal di apartemen tersebut karena biaya sewanya yang tergolong murah. Selama di Jakarta, para WNA melakukan kegiatan jual-beli pakaian sebelum dibawa ke negaranya masing-masing.

"Rata-rata mereka melakukan kunjugan bisnis, business trip. Ada yang datang dan pergi menggunakan visa untuk bisnis. Mereka ke sini belanja terus mereka bawa kembali ke negaranya," kata Primadita, Kepala Subseksi Informasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com