JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara mengadakan razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) di sebuah apartemen, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sedikitnya ada sekira 13 orang WNA yang diangkut ke Kantor Imigrasi. Mereka umumnya diangkut karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.
Kepala Subsie Informasi Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara Primadita menyatakan, razia itu digelar untuk mengecek keberadaan WNA di wilayah Jakarta Utara.
Baca juga: Puluhan WNA Terjaring Saat Razia oleh Imigrasi di Kelapa Gading
"Target kami saat ini adalah apartemen di Kelapa Gading untuk mengecek keberadaan orang asing di Indonesia. Sampai saat ini, yang terjaring sudah ada 30 WNA," kata Primadita, di lokasi razia.
Primadita menyatakan, para WNA yang terjaring razia akan diperiksa kelengkapan dokumen-dokumennya. Ia menambahkan, belum ada WNA yang terindikasi melakukan kriminalitas berupa penyalahgunaan narkoba.
"Kalau sudah tidak ada masalah, akan kita bebaskan kalau secara datanya mereka benar. Kalau tidak, kita bawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Primadita.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Sebelumnya, sekira 30 petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, dan pengelola apartemen melakulan razia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejumlah WNA yang terjaring razia tampak masih diperiksa oleh petugas imigrasi di kantor pengelola apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.