JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memilih malam sebelum Ramadhan untuk mengumumkan kepastian pelepasan saham PT Delta Djakarta, perusahaan yang memproduksi bir.
Meski belum resmi melepas, ini menjadi semacam penegasan bahwa Pemprov DKI tidak mau lagi berinvestasi pada industri ini.
"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: Sandiaga Beberkan Alasan Tak Tunjuk PNS Jadi Komisaris Utama di PT Delta Djakarta
Anies berharap, penjualan saham PT Delta bisa menambah pemasukan lebih dari Rp 1 triliun. Hasil penjualan saham nantinya bisa dipakai untuk kegiatan pembangunan di DKI Jakarta.
Anies menilai, hasil penjualan itu begitu besar. Bandingkan dengan nilai dividen yang diberikan PT Delta setiap tahun sekitar Rp 38 miliar.
"Kalau kita mau mendapatkan Rp 1 triliun dengan mempertahankan saham di Delta, mungkin kita perlu 30 tahun lebih baru bisa dapat angka Rp 1 triliun," ujar dia.
Saat ini, proses pelepasan saham PT Delta Djakarta masih berjalan. Anies berharap, penjualan saham bisa berlangsung singkat dan tuntas.
Alasan-alasan
Melepas saham PT Delta merupakan bagian dari janji kampanye Anies dan Sandiaga semasa Pilkada DKI 2017. Akhirnya, keputusan untuk melepas saham itu kini sudah bulat setelah sebelumnya dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu.
Salah satu yang menjadi alasan adalah mitra Pemprov DKI yang juga punya saham di perusahaan itu ingin ekspansi. Namun, posisi Pemprov DKI yang tidak ingin menambah investasi di PT Delta Djakarta membuat mereka tidak bisa berkembang.
"Dan, karena mereka ingin berkembang, mereka tentunya harus juga mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal dan ini bisa difasilitasi dengan keputusan kita untuk melepaskan saham ini," ujar Sandiaga.
Baca juga: DPRD Sayangkan Rencana Gubernur DKI Lepas Saham PT Delta Djakarta
Sandiaga mengatakan, keputusan ini sudah memperhatikan undang-undang mengenai pasar modal. Dia menjamin, keputusan untuk melepas saham ini sudah mempertimbangkan semua aspek hukum.
"Hari ini, tepat tadi sebelum memasuki 1 Ramadhan, kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta," kata Sandiaga.
Sandiaga pun berjanji proses pelepasan saham ini akan transparan.
Tunggu persetujuan DPRD