JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta bakal memburu para pengusaha dan pengembang yang masih berutang fasos fasum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.
Hal ini dikarenakan ada Rp 13 triliun fasos fasum yang merupakan kewajiban pengembang, tetapi tidak kunjung diterima sebagai aset DKI.
"Terhadap person yang kami cari, kami koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk identitas dan (pemilik) perusahaannya," kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Baca juga: Cerita Lurah Kramatjati yang Dipuji Anies karena Selamatkan Aset DKI Rp 110 Miliar...
Ia menjelaskan dalam proses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan DKI tahun anggaran 2017, penagihan fasos fasum yang seharusnya menjadi aset DKI, sempat menjadi ganjalan.
Ada Rp 13 triliun aset yang dipertanyakan BPK.
Firdaus mengatakan, pihaknya berhasil menemukan lokasi berikut dengan dokumen-dokumennya.
Baca juga: Lurah Ini Tiba-tiba Dipanggil Anies, Dipuji karena Selamatkan Aset DKI
Namun, ada juga aset yang belum diterima DKI dan masih proses penelusuran pengusaha atau pengembang melalui Dinas Dukcapil.
"Itu usaha paling maksimal. Kalau orang hilang itu pasti masih di Jakarta. Kalau mau mengajukan izin usaha pasti mengajukan surat-surat, KTP, nama dan lain-lain kelihatan," kata Firdaus.
"Kami cari sampai tahu siapa sih yang akan bertanggung jawab. Bagi pengusaha yang lalai kayak begitu siap-siap saja, ada pemburu aset," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.