3. Sidang Replik dan Duplik Kasus Aman Abdurrahman
Hari ini sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang mengagendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi Aman. Sidang juga dilanjutkan dengan agenda duplik atau tanggapan Aman atas replik jaksa.
Dalam repliknya, jaksa berterima kasih kepada Aman karena Aman mengakui dan membenarkan uraian buku seri materi tauhid yang isinya mengafirkan penguasa dan penegak hukum di Indonesia karena melaksanakan hukum selain hukum Allah.
Sementara Aman dalam dupliknya menyatakan siap dihukum mati asal vonis itu terkait dengan prinsipnya soal pemerintah Indonesia dan aparaturnya yang ia sebut kafir.
Baca selengkapnya perkembangan berita soal Aman Abdurrahman di sini.
______________________
"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.