JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak menjual bawang putih ilegal dan tidak layak dikonsumsi.
Dia berharap tidak ada peredaran bawang putih ilegal di pasar-pasar di Jakarta.
"Saya sampaikan kepada para pedagang untuk tidak mendistribusikan dan menjual kepada masyarakat bawang putih ilegal, apalagi yang tidak dalam kondisi layak untuk dikonsumsi oleh publik," ujar Sandiaga di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Menjelang Lebaran ini, Sandiaga menyebut Pemprov DKI Jakarta dan BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya mulai mengendalikan harga kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.
Pemprov DKI dan Food Station juga akan memastikan kualitas bahan pokok dan bahan pangan yang dijual kepada masyarakat.
"Untuk impor, kita harus pastikan bahwa impor itu berkualitas tinggi dan impor itu legal semuanya berdasarkan perizinan dan ketentuan yang diterbitkan instansi terkait," kata Sandiaga.
Baca juga: Importir dan Distributor Nakal Ditindak, Bareskrim Sebut Harga Bawang Putih Turun
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebelumnya membongkar kasus distribusi bawang putih impor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari hasil laboratorium, diketahui bawang putih itu masih mengandung cacing nematoda.
Bareskim sudah menetapkan 4 tersangka dengan 3 orang di antaranya yakni direktur perusahaan yang terkait dengan impor dan distribusi bawang putih impor tersebut.