JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pengganti tiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dicopot masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
Hal itulah yang menyebabkan Anies tidak menggelar pelantikan pejabat mengganti para pejabat yang telah dicopot tersebut.
"Karena memang (pejabat pengganti) belum definitif, kalau sudah definitif, pelantikan. Kalau Plt memang enggak ada pelantikan," kata Anies di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018).
Baca juga: Copot 3 Kepala Dinas, Anies Bilang Ini Sudah Siklusnya
Pencopotan tiga kepala SKPD ini kabarnya dilaksanakan pada Jumat (8/6/2018) siang.
Mereka yang dicopot adalah Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, serta Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.
Dari informasi yang beredar, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Asisten Deputi Lingkungan Hidup Blessmiyanda menjabat Plt Kepala BPBBJ DKI.
Baca juga: Anies Copot Tiga Kepala Dinas di DKI
"Semua yang sekarang menjadi pejabat mereka statusnya adalah Plt sampai nanti proses seleksi dengan panitia seleksi berjalan tuntas. Jadi pada fase ini belum ada pejabat definitif, ini adalah pejabat Plt," ujarnya.
Ia mengatakan, para pejabat ini akan melalui proses seleksi terlebih dahulu dari panitia seleksi yang telah dibentuk.
"Jadi pelantikan itu sesudah ada proses seleksi kemudian baru penetapan," tuturnya.
Baca juga: Gubernur DKI Tegaskan Tidak Akan Hanya Copot 3 Kepala SKPD
Anies menyebut pencopotan tiga kepala SKPD ini bertujuan untuk penyegaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.