Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Pertegas Aturan Zona PKL

Kompas.com - 22/06/2018, 23:55 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menanggapi maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang marak muncul pada musim liburan. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menertibkan PKL.

"Sebetulnya boleh saja memberikan ruang untuk PKL, tapi harus diatur. Ibaratnya kalau dulu ada batasannya namanya Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau," kata Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/6/2018).

Yayat menjelaskan masing-masing zona berdasarkan aturan penempatan PKL. Zona Merah artinya tidak boleh ada PKL sama sekali seperti jalan protokol dan tempat-tempat yang dapat merusak estetika kota.

Baca juga: Kawasan Kota Tua Jadi Incaran PKL Musiman

Zona Kuning artinya diizinkan usaha, tapi diatur dengan jam.

"Seperti (PKL) di Tanah Abang. Mereka cuma dari jam 8 (pagi) sampai sore," katanya.

Kemudian, Zona Hijau artinya kawasan yang dimaksud resmi boleh digunakan untuk PKL.

"Nah sekarang pola pembagian zona ini yang harusnya ditetapkan dan ditetapkan juga dengan daya tampungnya. Sekarang ini karena lapangan kerja terbatas, banyak menjadi PKL dadakan. Tumbuh kembang dimana-mana," kata dia.

Yayat menyebutkan salah satu contoh PKL musiman, yaitu di Kota Tua, Jakarta Barat. Para pedagang ramai muncul pada libur lebaran yang berlangsung sejak pekan lalu hingga mengokupasi jalan. 

"Kita ini kan kebanyakan negosiasi terus dan kadang-kadang yang agak bermasalah suka bilang gini 'biar macet asal makan'. Jadi ya seakan-akan 'Ya itu kan buat warga kita boleh lah sekali setahun atau usaha. Masa kita larang terus, mereka juga manusia'," kata Yayat.

Baca juga: Sejumlah Rencana Sandiaga Uno untuk Menata PKL Liar Kota Tua...

Ia berharap ada penegasan dalam pengaturan zona penempatan PKL. Hal itu dilakukan agar tidak ada PKL yang menjadi korban pemanfaatan oknum tertentu untuk bisa berdagang di lokasi yang mereka inginkan.

"Jangan ada tawar menawar, walaupun buat warga DKI atau bukan, harus ada ketegasan, jangan selalu ada ruang negosiasi dan menimbulkan kesemrawutan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com