Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemutihan Denda Pajak Jadi Kado Ulang Tahun Jakarta untuk Warga

Kompas.com - 29/06/2018, 10:06 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mendapatkan kado pada ulang tahun ke-491Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membebaskan denda atau sanksi administratif sejumlah objek pajak.

"Kami berharap dengan ada pembebasan sanksi administratif ini, maka tunggakan-tunggakan ini bisa diselesaikan tanpa terkena dendanya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/6/2018).

Waktu yang diberikan cukup panjang. Program pemutihan denda pajak berlangsung dari 27 Juni hingga 31 Agustus mendatang. Warga bisa memanfaatkan program itu untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa dikenai denda.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Denda Pajak Kendaraan Dihapus 27 Juni-31 Agustus

Meski mereka menunggak lebih dari satu tahun, dendanya tidak akan ditagihkan. Mereka tinggal membayar pokok pajaknya saja.

Anies mengatakan denda pajak yang harus dibayar warga bisa jadi sangat besar. Warga bisa semakin kesulitan melunasi tunggakan. Dia mengatakan program itu bukan hanya mengejar target pendapatan pajak saja melainkan juga mendisiplinkan warga.

"Tujuan kami bukan semata-mata meningkatkan pendapatan lewat sanksi. Tujuan kami adalah membangun kebiasaan menunaikan kewajiban," ujar Anies.

Pajak kendaraan hingga PBB

Jenis pajak yang dendanya dibebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Anies mengatakan besaran tunggakan untuk PKB saja sudah mencapai triliunan rupiah.

"Jadi total dari seluruh Pajak Kendaraan Bermotor yang harusnya sudah ditunaikan, yang belum dibayar (sebesar) Rp 1,6 triliun dari total Rp 8,6 triliun," ujar Anies.

Baca juga: Tak Hanya Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Juga Hapus Denda PBB

Setidaknya, ada 3 juta kendaraan roda dua dan 748.000 roda empat yang menunggak pajak. Jika dipresentase, jumlah kendaraan yang belum membayar pajak mencapai 44,6 persen.

Dengan jumlah itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki potensi pendapatan dari sanksi atau dendanya sebesar Rp 600 miliar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pembebasan denda pajak itu juga berlaku untuk pemilik mobil mewah. Mereka mendapatkan perlakuan yang sama dengan pemilik kendaraan lainnya.

"Jadi, pemberlakuan ini disamakan untuk semua masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Edi.

"Termasuk mobil mewah yang masih sekitar 70 persen yang menunggak," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com