Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curanmor di Bekasi Beraksi Dini Hari dan Incar Garasi yang Tak Terkunci

Kompas.com - 03/07/2018, 20:54 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Tim Buser Kanmag Polres Metro Bekasi Kota memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku berinisial Es dan Mi, melakukan aksi pencurian pada pukul 03.00 dini hari dengan cara berkeliling mengamati rumah yang garasinya terdapat motor. 

Pelaku melakukan pencurian saat situasi memungkinkan, misalnya ketika garasi rumah sasarannya sedang tidak terkunci.

"Ketika dia melihat motor yang kiranya mudah diambil, maka dia akan berhenti lalu dia akan membuka gemboknya, lalu dia akan mengambil motornya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (03/07/2018).

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Bekasi, Salah Satunya Dilumpuhkan

Indarto mengatakan, belum ditemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku dalam melakukan aksinya. Pelaku hanya memasuki garasi rumah yang tidak dikunci dan terdapat motor, lalu mengambil motornya dengan menggunakan kunci leter T.

"Rumahnya (pelaku) juga sudah digeledah dan tidak kita temukan alat-alat yang disinyalir digunakan mereka untuk melakukan kekerasan," ujar Indarto.

Motor hasil curian Es dan Mi dijual ke penadah bernama A. A ditangkap polisi di bengkel sepeda motor di Rawalumbu, kota Bekasi.

Sedangankan Es dan Mi dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya 2, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Baca juga: Mencoba Melarikan Diri, Pelaku Curanmor di Kramatjati Dilumpuhkan

Selain dijual ke penadah, hasil curian juga dijual lewat media sosial. Satu unit motor dijual seharga 1 setengah juta.

"Harganya dijual 1 setengah juta atau nego lah, karena kan sistem jual cepat saja," kata Indarto.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku A alias Kilas yang berperan sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.

Kompas TV 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor ditembak mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com