Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret di Penjaringan Rampas Ponsel dan Buat Korban Terjatuh dari Motor

Kompas.com - 04/07/2018, 14:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MY, satu dari dua pelaku penjambretan di Penjaringan, Jakarta Utara, menyebabkan korbannya berinisial ES terluka akibat terjatuh dari sepeda motor. Perempuan itu terjatuh karena mempertahankan ponsel yang tiba-tiba dirampas oleh MY.

Kejadian berawal pada Selasa (19/6/2018) lalu, saat MY dan rekannya UTA merencanakan aksi penjambretan di tempat tinggal mereka.

Kedua pelaku kemudian berputar-putar dengan sepeda motor di kawasan Penjaringan untuk menemukan targetnya.

Saat berada di Jalan Pluit Raya, kedua pelaku melihat ES yang sedang dibonceng sepeda motor bersama teman perempuan korban, memainkan ponsel.

Baca juga: Tersangka Jambret yang Biasa Beraksi di Penjaringan Ditangkap

"Saat melintas di tempat kejadian, (pelaku) melihat dua orang perempuan sedang menendarai sepeda motor berboncengan, korban yang sedang dibonceng sedang memainkan handphone," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Rabu (4/7/2018).

Sejurus kemudian, MY yang dibonceng oleh UTA menyambar ponsel dari tangan ES. ES sempat menarik kembali telepon genggamnya, namun terlepas.

ES kemudian terjatuh dari sepeda motor. Beruntung dia tidak mengalami luka parah.

"Ya dia jatuh, tapi lukanya enggak parah, dia hanya sempoyongan saja. Soalnya dia (korban) enggak begitu melawan, jadi tarik-tarikannya enggak begitu keras," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Marak Jambret di Ibu Kota, Sandiaga Ingin Pelakunya Ditindak Tegas

ES yang terjatuh sempat mencatat nomor polisi sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Hal itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap UTA dan MY.

Berdasarkan penelusuran polisi, MY ditangkap di kawasan Waduk Pluit tak lama setelah kejadian. Polisi kemudian menangkap UTA di rumahnya di kawasan Muara Baru.

Akibat perbuatannya, MY dan UTA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Hingga kini, Syarief Burhanudin masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com