Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Disdik DKI Terkait Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah

Kompas.com - 05/07/2018, 10:44 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada pihak Dinas Pendidikan DKI guna mendapatkan klarifikasi soal dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah.

"Pastinya ini konteksnya penyelidikan, enggak mungkin kalau enggak panggil orang dinas pendidikan, pasti dipanggil. Tapi untuk datanya ada di penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/7/2018).

Saat dihubungi secara terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan membenarkan soal pemanggilan pihak Dinas Pendidikan DKI itu.

"Ya, sudah dikirimkan surat pemanggilan klarifikasi," ujar Bhakti.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah di DKI

Namun dia belum merinci siapa saja pihak Dinas Pendidikan DKI yang dipanggil dan apakah pihak-pihak tersebut memenuhi panggilan penyidik.

Adi melanjutkan, dalam tahap penyelidikan pihaknya masih menelusuri ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Karena itu, proses klarifikasi sangat diperlukan.

"Memang benar sekarang ini kami sedang mendalami dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Nah ini kan masih berlangsung ya, masih berjalan. Tentunya dalam proses penyelidikan itu ada yang dipanggil, diundang, kemudian ada wujud klarifikasi," kata dia.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi tersebut polisi akan menentukan apakah kasus itu layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Yang penting lakukan penyelidikan. Nanti setelah penyelidikan dibuatkan laporannya, digelar dan dibahas untuk dinaikkan sidik atau tidak," kata dia.

Rehabilitasi berat 119 unit sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Sopan Adrianto menargetkan rehabilitasi berat 119 sekolah akan selesai pada akhir tahun 2017. Saat itu proses rehabilitasi sekolah sempat terkendala proses lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com