JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pencurian sejumlah barang milik tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Armedya Dewangga pada pada 8 Juni 2018 di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dilakukan komplotan pencuri dengan modus "api-api".
Modus api-api merupakan pencurian secara berkelompok dengan mengecoh korbannya dengan mengatakan ban mobil kempes atau rusak untuk membuat korban menghentikan laju kendaraan dan kehilangan konsentrasi.
Baca juga: Kapten Pencuri Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Tewas Didor Polisi
Kasus serupa pernah dilakukan komplotan pencuri di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, April lalu.
"Jadi masing-masing pelaku mengendarai sepeda motor mencari pengemudi mobil roda empat yang berkendara sendiri. Ketika pelaku sudah menemukan target yang akan dijadikan korban selanjutnya para pelaku bergerak mendekati korban dan berperan sesuai dengan tugas atau peran masing-masing, papar Nico, Minggu (8/7/2018).
Adapun lima pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian Armedya bernama Ramalia alias Ramli, Suhemi alias Toing, Komar alias Abdul, Dany, dan Ahmad Mahmudi.
Baca juga: Polisi Sebut Uang dan Barang Berharga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Hilang karena Dicuri
"Ramli yang bertugas selaku Kapten berperan sebagai orang yang memberi tahu kepada korban bahwa ban mobilnya kempes," kata Nico.
Tak berselang lama, lanjutnya kemudian disusul oleh pelaku lainnya dengan memberitahukan hal yang sama kepada korban dan berteriak "api-api".
"Karena ada beberapa orang yang memberitahukan bahwa ban mobil korban kempes, maka korban menghentikan laju kendaraan untuk mengecek," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Kehilangan Macbook hingga Uang Tunai dari Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan
Saat korban tengah sibuk mengecek kendaraannya, para pelaky mengambil barang-barang yang ada di mobil korban.
"Ada pelaku lain yang bertugas membawa lari barang milkk korban. Jadi aksi ini sangat sistematis," tuturnya.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap Ramalia yang merupakan kapten komplotan. Namun, saat dilakukan penangkapan, Ramalia mencoba merebut senjata milik polisi sehingga dikenakan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pencuri Uang dan Barang Berharga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan
"Sebagai kapten komplotan Ramalia ini bertindak sebagai pencari target. Setelah target didapat pelaku lain akan bergerak melancarkan aksinya," lanjut Nico.
Setelah melumpuhkan Ramalia polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya bernama Suhemi, Komar, Dany, dan Ahmad sebagai eksekutor.
Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kaki para pelaku.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan Puji Keseriusan Kabupaten Lingga di Bidang Perkebunan
"Ada satu pelaku lagi bernama Buyung yang masih dalam pengejaran kami. Jadi total ada enam pelaku dan ada lima yang sudah kami amankan," tutur Nico.
Setelah dilakukan pengembangan kembali. Polisi menangkap Ade Junaidi dan Heru Astanto sebagai penadah.
Saat diamankan Heru melawan sehingga menerima timah panas polisi. Saat perjalanan menuju rumah sakit Heru tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.