JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Panjaitan di Jakarta Timur, menjadi kawasan dengan pelanggar ganjil genap tertinggi selama dua pekan uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri.
"Jumlah rata-rata yang melanggar ada di MT Haryono-Gatsu-S.Parman, Panjaitan paling tinggi," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, kepada wartawan, di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Uji Coba Ganjil-Genap, Dishub Klaim Kecepatan Kendaraan Naik 12 Persen
Menurut dia, salah satu alasan yang menjadikan Jalan Panjaitan menempati urutan pertama terjadinya pelanggaran dikarenakan kawasan tersebut memiliki ruas jalan yang cukup panjang.
Dari data yang diberikan, selama dua pekan uji coba terdapat 20.463,91 kendaraan yang melanggar di Panjaitan. Sementara urutan kedua ditempati ruas MT Hartono hingga S Parman, dengan jumlah 16.161,91 kendaraan yang melanggar.
Andri mengatakan, tidak ada rencana Dishub untuk mengevaluasi panjang ruas ganjil genap di Panjaitan, seperti yang dilakukan di Pondok Indah dan Kemayoran.
Baca juga: Rute Ganjil-Genap di Jalan Benyamin Sueb Dipangkas Jadi 3,25 Km
"Tidak ada (evaluasi memendekan ruas Panjaitan). Kebijakan ganjil genap ini adalah kebijakan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, karena kalau tidak sesegera mungkin dilakukan, akan lebih rugi lagi," papar dia.