Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Ada Ganjil-Genap, Pengemudi Taksi Online Langsung ke Jalur Alternatif

Kompas.com - 18/07/2018, 12:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah mengetahui tentang uji coba perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan awal Juli.

Salah satunya Suharmanto (40), sopir taksi online yang kendaraannya berpelat nomor ganjil.

Dia telah mengetahui aturan tersebut sehingga memilih jalur alternatif melalui Jalan Gunung Sahari menuju Ancol dari arah Cempaka Putih.

"Sudah tahu dari minggu lalu kalau enggak boleh lewat Kemayoran. Pelat nomor saya kan ganjil, jadi mending langsung cari jalan lain daripada ditilang polisi," ujar Suharmanto kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Sanksinya 2 Bulan Penjara atau Denda Rp 500.000

Suharmanto mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan peringatan saat melintas di Jalan Benyamin Sueb.

Pada pekan lalu, dia diperingatkan dan diberi tahu petugas soal aturan ganjil-genap di jalan itu.

"Tetapi memang enggak ditilang, cuma diperingati saja," kata Suharmanto.

Pendapat senada disampaikan Santoso, seorang pengemudi taksi yang biasa mencari penumpang di Jalan Benyamin Sueb.

Ia mengaku tahu soal aturan ganjil genap karena polisi telah melakukan sosialisasi. 

"Kita ya diberhentikan, terus dikasih tahu kalau memang kita salah, tapi enggak ditilang," ujar Santoso.

Ia juga mengatakan bahwa polisi biasanya langsung memberikan informasi tentang alternatif jalan selain melewati Jalan Benyamin Sueb.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (18/7/2018), tidak ada mobil berpelat nomor ganjil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb dimulai dari bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.

Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Pengendara di Jalan Rasuna Said Bingung Rute Alternatif Saat Ganjil Genap

Uji coba ganjil genap berlaku selama 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan awal Agustus 2018

Perluasan gangil-genap berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com