Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bayar PBB di Jagakarsa Naik 100 Persen Jadi Rp 32 Juta, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 19/07/2018, 08:23 WIB
Cynthia Lova,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Di media sosial beredar keluhan mengenai naiknya pembayaran pajak bumi bangunan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang mencapai 100 persen.

Dalam akun twitter @hotelsyariahJKT, tercantum dua lembar kertas PBB. Foto kertas di sebelah kiri tidak terlihat jelas. Tercantum alamat di Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Sementara pada foto di sebelah kanan hanya terlihat jelas tagihan PBB 2018 Rp 32.986.215.

Dalam twitnya itu tertulis "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kompas.com coba mengklarifikasi kepada pemilik akun @hotelsyariahJKT, namun akun tersebut sudah tidak ada.

Namun, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jagakarsa H Johari memberikan klarifikasinya.

Baca juga: Rumah Kos di Jakbar Menunggak Bayar PBB Hingga Rp 120 Juta

Johari menjelaskan, nilai NJOP Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIM-PBB) tanah Jagakarsa masih lebih rendah dari harga penawaran tanah/harga pasar.

Berdasarkan harga penawaran di internet, NJOP Bumi/tanah di jalan Durian Raya, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta selatan pada tahun 2013 untuk NJOP bumi/tanah di Jalan Durian Raya sebesar Rp 6.500.000 per meter persegi dan pada 2017 sebesar Rp 7.500.000 per meter persegi.

Sementara itu, harga di Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIM-PBB) NJOP bumi/tanah pada 2018 sebesar Rp 5.223.000 per meter persegi dan tahun 2017 sebesar Rp 3.744.000 per meter persegi.

Baca juga: Ahok Ingin Kewajiban Bayar PBB Juga Dikenakan pada Lahan Sengketa

“Nah terlihatkan perbandingannya. Jadi apabila dijual tanah tersebut akan jauh lebih mahal," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Ia mengatakan, tidak keseluruhan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalamai kenaikan PBB 100 persen. Perhitungan kenaikan PBB itu dinilai per zona melalui observasi.

“Kenaikan PBB itu dinilai per zona, ada zona a, b, dan c. Jadi, apabila zona a (satu zona) itu harganya naik, otomatis semua anggota yang masuk di zona a harganya ikutan naik, baik yang kecil maupun yang besar,” ucapnya.

Baca juga: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2

Apabila zona tersebut dinilai tidak memiliki nilai harga pasar yang menjanjikan, zona tersebut tidak mengalami kenaikan harga PBB.

Naiknya harga PBB itu pun dihitung dari kondisi nilai komersial di tiap zonanya. Jadi, apabila dalam satu zona itu dilihat memiliki potensi komersial tinggi, harga yang masuk dalam zona itu akan tinggi pula.

“Misalkan, zona a itu terlihat kawasannya ada hotel, ada kos-kosan, ada pusat perbelanjaan, dan harga pasar yang menjanjikan maka yang masuk dalam zona tersebut akan ikut naik harganya,” ucapnya.

Baca juga: Pemilik Tanah 150 Meter Persegi dengan NJOP Rp 964 Juta di DKI Bayar PBB Hanya Rp 0

Johari mengatakan, perhitungan kenaikan PBB tiap zona dihitung secara massal bukan satu per satu.

“Kami juga naikin PBB bukan sembarangan naikin saja, kami ada rumus perhitungan, dan rapat khusus membicarakan kenaikan PBB ini,” ucapnya.

Kompas TV Kepatuhan membayar pajak di Sumatera Selatan saat ini baru mencapai 33,8 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com