Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Tindakan Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 22/07/2018, 20:04 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penembakan yang menyebabkan kematian oleh kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan jalanan.

Peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ma'ruf Bajammal mengatakan, polisi tidak seharusnya melakukan penembakan yang menyebabkan kematian kepada pelaku kejahatan jalanan guna menanggulangi tindak kejahatan jelang Asian Games 2018.

Menurut dia, seharusnya polisi melakukan tindakan yang lebih efektif dalam menanggulangi kejahatan.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Kotak Amal Restoran di Cipondoh

"Kalau itu dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal, polisi seharusnya melakukan tindakan yang efektif. Makanya kalau penegakan hukum dilakukan dengan cara yang efektif seharusnya tidak perlu dengan cara seperti ini (tembak mati)," kata Ma'ruf kepada Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Jelang perhelatan Asian Games 2018, polisi melakukan pengamanan di beberapa titik di Jakarta.

Kegiatan itu dinamakan operasi kewilayahan mandiri yang diselenggarakan pada 3 juli hingga 12 juli 2018.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek Online

Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam operasi tersebut, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku kejahatan dan 11 di antaranya tewas.

Ma'ruf menambahkan, pihaknya tidak melarang tindakan yang dilakukan polisi untuk mengatasi kejahatan kriminal.

Namun, jika harus sampai menghilangkan nyawa pelaku terduga kejahatan, hal tersebut sudah bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap orang.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Curanmor Di Tangerang

Selain itu, ia mengatakan, tindakan tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta ketentuam hukum HAM internasional, seperti hak atas pengadilan yang adil dan berimbang.

"Karena penegakannya pun harus sesuai dengan aturan hukum. Ada prosedur hukum yang harus dijalani," ujar Ma'ruf.

Sebagai contoh, pada tahun 2017, berdasarkan pantauan media dalam jaringan (media daring) yang dilakukan LBH Masyarakat, praktik extra judicial killing (pembunuhan di luar putusan pengadilan) telah menghilangkan nyawa 99 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pimpinan Geng Kriminal Bad Boys di Jakarta Utara

"Polisi pun sifatnya, kan, menemukan peristiwa pidana bukan menentukan hukum terhadap pelaku pidana. Kalau begini caranya polisi merangkap tuh sekaligus jadi hakim," ucap Ma'ruf.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICJR, LBH Jakarta, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, PKNI, dan Imparsial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com