Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Hipnotis Raja Minyak dari Singapura Ditangkap

Kompas.com - 02/08/2018, 09:24 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penipu yang melancarkan aksinya dengan menghipnotis korbannya dan mengaku sebagai raja minyak dari Singapura, Selasa (1/8/2018).

"Ya, sudah ditangkap. Sekarang sedang diperiksa secara intensif di Subdit Resmob Polda Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Ia mengatakan, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menduga komplotan penipu ini telah berulang kali melakukan penipuan dengan modus yang beragam.

"Kami lagi kumpulin laporan-laporan polisi yang masuk, termasuk yang ada di Jaksel dan akan kami limpahkan ke Polda Metro Jaya semua," sebutnya.

Baca juga: Korban Penipuan Modus Raja Minyak Lapor Polisi, Bawa Bukti 3 CCTV

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, tersangka yang mengaku sebagai WNA Singapura berinisial BS ditangkap di terminal kedatangan Bandara Husein Sastranagara, Bandung, Jawa Barat, kemarin.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar cek Bank Permata senilai Rp 1,3 miliar dan satu bundel sertifikat hak milik," sebutnya.

Hannah (60), merupakan salah satu korban penipuan modus hipnotis raja minyak tersebut. Ia melaporkan penipuan itu ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Didampingi kerabatnya, Hannah membawa barang bukti berupa tiga rekaman CCTV dan mata uang rubel Rusia, kartu nama atas nama Mr Salim Anan Brother dengan alamat kantor di Singapura yang terdapat logo Shell.

Baca juga: Waspada! Penipuan Bermodus Raja Minyak dan Hipnotis Korban hingga Rp 40 Juta

Laporan Hannah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/1301/VII/2018/RJS .

Ditemui di kesempatan yang sama, Nuril, putri Hannah mengatakan, saat itu Hannah dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura yang ingin menanyakan alamat dan mengaku akan menukarkan mata uang asing yang ia simpan dalam kopernya.

Tiba-tiba saja seorang pria tua datang dan membujuk Hannah untuk membantu "si raja minyak". Kemudian datang sebuah mobil yang menurut pria tua itu adalah rekannya yang bekerja di bank.

Baca juga: Korban Penipuan Hipnotis Raja Minyak Berupaya Proses Kasunya Secara Hukum

Karena pengaruh hipnotis Hannah kemudian masuk ke dalam mobil bersama si pria tua dan si raja minyak. Di dalam mobil Hannah diminta mencairkan sejumlah uang di sebuah bank di kawasan Cipulir, Jakarta selatan oleh para pelaku.

Modus semacam ini juga dialami korban lain bernama Sumini. Hanya saja peran pria tua dalam kasus Hannah digantikan oleh seorang wanita paruh baya.

Akibat kejadian ini Hannah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, sedangkan kerugian yang dialami Sumini mencapai Rp 70 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com