JAKARTA, KOMPAS.com - Satu bulan sudah pembawa acara Deron Eka alias Reza Bukan mendekam di penjara akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu 0,19 gram dan alat hisap bong.
Ia ditangkap polisi di kediamannya Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018) dini hari sepulang mengisi acara di stasiun televisi.
Baca juga: Dijenguk Uya Kuya, Reza Bukan Menangis
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, Reza ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin (2/7/2018).
Ia ditahan setelah menjalani beberapa tahap pemeriksaan.
"Hasil cek urine negatif. Walaupun hasil cek urine negatif, RB sudah memenuhi unsur memiliki dan menguasai narkotika tanpa izin," kata Erick, Senin.
Berkas rampung
Satu bulan berlalu, Erick menyampaikan bahwa polisi telah merampungkan berkas perkara Reza dan akan segera mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diteliti jaksa.
"Apabila dianggap lengkap, maka kami akan memberikan masalah barang bukti ke (kejaksaan) sana," kata Erick, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Kondisi Reza Bukan Setelah Sebulan Mendekam di Penjara karena Narkoba
Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
Makin gemuk
Paada hari tepat satu bulan Reza ditahan, ia mendapat kunjungan dari rekan artis Uya Kuya dan istrinya, Astrid.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, setelah dijenguk, pria berusia 37 tahun tersebut terlihat dikawal dua orang polisi untuk dikembalikan ke sel.
Ia mengenakan kaus oranye bertuliskan Sat Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Barat dan kacamata berbingkai hitam.
Baca juga: Berkas Kasus Reza Bukan Rampung, Polisi Segera Kirim ke Kejaksaan
Tanpa banyak bicara saat bertemu awak media, Reza hanya menjawab kabar kondisinya saat ini.