Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: KPK Bisa Ambil Alih Kasus Rehabilitasi 119 Sekolah di DKI, tapi...

Kompas.com - 06/08/2018, 09:26 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI.

"Bisa, KPK bisa ambil alih, tapi harus melalui mekanisme koordinasi dan supervisi atau korsup," ujar Adi, saat Dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Saat ini, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan KPK. Namun, sejauh ini kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 191 miliar tersebut masih sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Hingga saat ini, posisi KPK mengasistensi (membantu penyelidikan) kami," kata dia.

Baca juga: ICW Bantu Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah

Menurut dia, apabila nantinya ada pihak-pihak yang mendapatkan bukti baru terkait perkara ini dan melaporkannya kepada KPK, maka KPK akan mengomunikasikannya dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Mau melaporkan (bukti baru ke KPK) boleh, tapi nanti pasti akan kembali pada sisi MoU (perjanjian). Sudah disepakati oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan KPK. Pasti nanti KPK pun akan menyampaikan bahwa saat ini kasus itu sedang ditangani di Polda Metro," papar dia.

Bentuk asistensi KPK

Adi mengatakan, bantuan KPK dalam penyelidikan kasus ini misalnya dalam hal memberikan rekomendasi ke penyidik soal ahli untuk menangani kasus tersebut.

"Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," kata Adi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Polisi: Inspektorat Temukan Kegagalan Konstruksi Proyek Rehabilitasi Sekolah DKI

Bila kepolisian telah memilih nama ahli-ahli tertentu, KPK akan membantu menimbang apakah ahli tersebut tepat dimintai keterangan dalam kasus ini.

Tak hanya soal pemilihan ahli yang akan dimintai keterangan, Adi menyebut, nantinya KPK juga akan meninjau keterangan dari para ahli.

"Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kami sudah, KPK akan lihat keterangan ahli gimana begitu kan," tutur dia.

Dia menyebut, asistensi KPK dalam penanganan kasus semacam ini bukanlah yang pertama kali diterima penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Bantu Polisi Tangani Kasus Rehabilitasi Sekolah DKI

Dengan dukungan dari lembaga antirasuah, Adi memastikan, penyelidikan kasus ini terus berjalan.

"(Penyelidikan kasus) jalan terus. Apalagi KPK sudah turun, KPK sudah ngasih support ke kita untuk proses penangananya," ujar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com