JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, (Rabu, 8/8/2018). Ruddy dimintai keterangan oleh Ombudsman selama kurang lebih 4 jam terkait dugaan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi.
"Saya diminta untuk menjelaskan tentang terhentinya pelayanan publik. Saya sendiri menjelaskan fakta-faktanya saja," ujar Ruddy di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, tak ingin menyimpulkan apakah telah terjadi penghentian pelayanan publik di Bekasi beberapa waktu lalu.
"Saya tidak menyimpulkan karena kesimpulan itu kan kewenangan dari ombudsman," ujar dia.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Siap Penuhi Panggilan Ombudsman soal Penghentian Pelayanan Publik
Pada tanggal 27 Juli 2018 saat Ruddy sedang melaksanakan tugas ke Bandung sebagai Kepala Dinas Kesbangpol, dirinya mendapat pesan berupa pertanyaan soal terhentinya pelayanan publik. Namun ketika Ruddy menanyakan hal tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Bekasi, kabar pengentian pelayanan itu disebut tidak benar.
Hal itu berbeda dengan yang disampaikan Kepala Bagian Humas Kota Bekasi yang mengatakan ada penghentian pelayanan di beberapa kecamatan dan kelurahan.
"Dari fakta keterangan kadis kominfo terus dari fakta kabag humas, ya bisa disimpulkan tidak offline, tapi tidak ada pelayanan (info) dari kabag humas menyatakan itu terhenti karena pernyataan bersama jadi bisa didapatkan kan kesimpualnnya seperti apa," kata Ruddy.
Meski begitu, selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy merasa pelayanan publik sudah berjalan dengan aman dan semestinya.
"Ditanyakan apakah pelayanan pemerintahan berjalan, berjalan. Apakah pernah ada rapat koordinasi? Pernah. Kegiatan dinas berjalan, perjalanan dinas berjalan, pencairan anggaran berjalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.