DEPOK, KOMPAS.com- Seorang wanita ditemukan tewas tergeletak di kamar kontrakannya di Jalan Ciherang RT 5, RW 5, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Minggu (12/8/2018) pukul 21.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Bintoro mengatakan, wanita bernama Risma Sitinjak (30) itu ditemukan tergeletak di tempat tidur oleh saudaranya, Arga Pranata.
"Korban didapati sudah tidak bernyawa lagi saat ditemukan, badannya juga sudah membengkak. Diperkirakan meninggal sejak tiga hari lalu,” ucap Bintoro di Polresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, hasil identifikasi diduga ada kejanggalan kematian korban karena ada bekas luka pada bagian leher.
“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan karena kami melihat ada bekas luka di leher dan ada pendarahan di kepalanya," ucap Bintoro.
Bintoro menceritakan, awalnya Arga mendatangi kontrakan korban karena teman dekatnya, Mona mengaku mimpi didatangi korban.
Baca juga: Seorang Ayah Ditangkap karena Cekik Anak Tirinya hingga Tewas
“Setelah Mona, sahabat korban memberitahu kalau ia dimimpiin korban. Ia langsung meminta Arga untuk cek ke kontrakannya korban. Namun sesampainya dikontrakan, Arga mendapati pagar tergembok, lalu Arga melompati pagar untuk membuka paksa pintu kontrakan,” terang Bintoro.
Risma ternyata ditemukan tergeletak tak bernyawa. Hasil pemeriksaan identifikasi dan autopsi Rumah Sakit Polri, Risma diduga telah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.
Menurut pemilik warung di dekat kontrakan tersebut, Risma selama ini tinggal bersama suaminya.
"Risma tinggal sama suaminya, biasa keluar buat beli rokok doang, enggak pernah ngobrol saya jadi enggak terlalu kenal," katanya.
Sementara itu, menurut keterangan Yuyun selaku pemilik kontrakan, korban dan suaminya baru dua bulan tinggal di kontrakan tersebut. Menurut Yuyun, korban dan suaminya sering bertengkar.
"Korban masih baru, ketemu dua kali itu juga waktu dia bayar kontrakan doang. Kata warga sekitar sih dia sering cek cok sama suaminya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.