Tanggapan
Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan, belum bisa memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap tidak kompeten.
Ruddy akan menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan majelis kode etik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menurut Ruddy, majelis kode etik akan menggelar sidang untuk menentukan pejabat mana saja yang terlibat dan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.
Baca juga: Ombudsman Minta Pj Wali Kota Bekasi Beri Sanksi ke Inspektorat, Kepala BKKPD, dan Kabag Humas Bekasi
"Majelis kode etik akan bersidangan, mempelajari rekomendasi ini dan menentukan jenis hukuman berdasarkan bobot kesalahan. Tadi disampaikan ini perbuatan fatal. Pengertian fatal di sini apakah serta merta hukumannya berat?" ujar Ruddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.