JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang hewan kurban di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat enggan direlokasi dari tempat mereka berjualan saat ini.
Asep, salah satu pedagang hewan kurban, menyampaikan bahwa ia setiap tahunnya membuka lapak hewan kurban di lokasi tersebut menjelang Idul Adha.
"Saya sudah rutin setiap tahun ya berjualan di sini. Saya bangun kandang ini dari seminggu yang lalu. Belum ada tuh yang ngelarang kita berjualan," kata Asep kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).
Ia mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang larangan berjualan di trotoar.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Puluhan Pedagang Kurban Duduki Trotoar Tanah Abang
Jika memang dilarang berdasarkan aturan, ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tempat yang layak untuk berjualan hewan kurban.
"Enggak pernah ada yang memberikan informasi larangan tuh. Saya kan sudah bilang ini sudah rutin setiap tahun. Kalau memang mau melarang, pemerintah ya sediakan tempat yang layak dan ramai pembeli," ujar Asep.
Ia mengaku menjual kambing mulai dari harga Rp 2 hingga Rp 5 juta. Ia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 10 juta setiap tahunnya.
"Saya berjualan di sini keuntungannya bisa lebih dari Rp 10 juta. Makanya saya bilang kalau mau melarang ya carikan tempat yang layak biar tetap ramai dengan keuntungan yang sama," kata Asep.
Penjual hewan kurban lainnya, Ridho, juga mengaku setiap tahun membuka lapak hewan kurban di trotoar sepanjang Jalan KH Mas Mansyur tersebut.
Menurut dia, dengan berjualan di trotoar, akan lebih mudah menarik perhatian pembeli.
"Kalau jualan di sini kan mudah diliat pembeli yang berasal dari Pasar Tanah Abang. Lagipula semua orang sudah tahu kalau kita memang terbiasa jualan di sini," ujar Ridho.
Ia mengaku tidak takut apabila dipindahkan pemerintah ke tempat lain. Menurut dia, banyak di wilayah lain pedagang yang juga menjual hewan kurban di trotoar.
"Kalau mau gusur kita, itu artinya memutus rezeki orang," kata Ridho.
"Lagipula di tempat lain juga banyak yang jualan di trotoar, kenapa cuma pedagang Tanah Abang yang dilarang. Seharusnya kalau kita dilarang, semua juga harus dilarang," ujar dia.
Pendapat yang sama diungkapkan pedagang hewan kurban di trotoar Jalan KH Mas Mansyur lainnya, Miftah.
Menurut dia, para pedagang hewan kurban Tanah Abang enggan direlokasi jika Pemprov DKI masih mengizinkan penjual lainnya mendirikan lapak di trotoar.
"Jangan pilih kasih. Kalau kita emang dilarang dan mau dipindah, penjual lainnya juga harus begitu," kata Miftah.
Seperti diketahui, dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H, para pedagang hewan kurban mulai menampakkan diri di sepanjang trotar dan bahu jalan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ini Bahayanya Cuci Daging Kurban di Sungai
Kompas.com mencoba menelusuri sepanjang Jalan KH Mas Mansyur hingga Blok B Pasar Tanah Abang pada Senin (20/8/2018) sore.
Setidaknya, lebih dari sepuluh penjual hewan kurban mendirikan lapaknya di sepanjang trotoar.
Sebagian besar jenis hewan kurban yang dijual adalah kambing. Namun, ada pula yang menjual sapi di trotoar.
Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas semakin tersendat. Bau kotoran hewan kurban pun bisa tercium dari radius 100 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.