Setelah mendapat laporan tersebut, polisi mengamankan AS yang masih berada di rumah sakit. AS pun mengakui perbuatan dan motifnya memukul korban.
Pernah dianiaya
Penganiayaan yang dilakukan AS terhadap AAP pernah dilakukan pada 2017. Saat itu, AS memukul AAP menggunakan helm di bagian kepala.
AMT yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan AS ke Polres Jakarta Utara. Namun, hanya berselang beberapa hari, AMT mencabut laporan tersebut.
Pencabutan laporan dikarenakan AMT mempertimbangkan pernikahan mereka yang masih baru.
AMT mencabut laporan dengan syarat AS tidak mengulang tindakan tersebut. Namun, kejadian Rabu kemarin menunjukan AS tak jera dengan perbuatannya.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Pernah Dilaporkan karena Pukul Anak Tirinya Pakai Helm
Itulah yang membuat AMT kembali melaporkan AS. Kali ini, AMT tidak mencabut laporan tersebut hingga polisi menetapkan AS sebagai tersangka.
Hingga Jumat (24/8/2018) malam, AAP masih kritis sejak dirawat Rabu di RSUD Koja.
Anggota dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Fauziah, yang mendampingi keluarga AAP mengatakan, dokter di rumah sakit menyatakan detak jantung AAP sempat lemah.
Setelah diberikan sejumlah tindakan medis, denyut jantung AAP kembali normal. Saat ini, seluruh keluarga AAP berada di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.