JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, anggaran penanganan banjir mulanya senilai Rp 4,5 triliun.
Namun, jumlah itu kemudian dipangkas menjadi Rp 4,1 triliun dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
Artinya, anggaran penanganan banjir itu dikurangi sekitar Rp 400 miliar.
"Ada pengurangan dari Rp 4,5 triliun ke Rp 4,1 triliun," ujar Teguh, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Anggaran Penanganan Banjir Kenapa Diturunkan?
Teguh menyampaikan, pengurangan anggaran tersebut terdapat pada beberapa kegiatan, salah satunya yakni pembangunan sea water reverse osmosis (SWRO), dikurangi dari sembilan menjadi empat titik.
Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal senilai Rp 19 miliar juga dibatalkan.
"IPAL komunal Rp 19 miliar di 10 lokasi itu karena kita gagal lelang. Dilihat lagi untuk ulang itu waktunya sudah tidak memungkinkan," kata dia.
Pembangunan waduk, situ, dan embung, juga ada yang tidak berjalan. Contoh lainnya, Dinas SDA juga mengurangi anggaran pembelian alat karena e-catalog dalam lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) tutup.
Pengurangan anggaran itu, kata Teguh, dilakukan karena sisa waktu tahun anggaran yang sempit, sehingga lelang ulang tidak mungkin berjalan.
Baca juga: Atasi Banjir Jakarta, Bima Arya Ajukan Penambahan Sumur Resapan
"Kalau sekarang di APBD Perubahan kita paksakan dengan deadline waktu yang hanya kurang lebih 2,5 bulan, itu enggak akan keburu," ucap Teguh.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengurangi anggaran penanganan banjir dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
Menurut Prasetio, anggaran penanganan banjir seharusnya ditambah, mengingat banjir masih terjadi di Jakarta.
"Masalah anggaran penanganan banjir, kalau saya melihat sekarang ini, kok kenapa diturunkan? Kalau perlu ditambah, Pak. Jadi, suatu saat kita kekurangan anggaran, kita sudah siap nih," ujar Prasetio, dalam rapat badan anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.