Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Gubernur DKI kepada Warga Bukit Duri yang Terkendala Lahan...

Kompas.com - 06/09/2018, 07:35 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menandatangani kontrak politik yang berisi 10 poin aspirasi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Poin nomor empat dalam kontrak politik itu tentang pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran rumah warga pada 2016.

Janji itu mulai ditagih warga setelah mereka memenangi gugatan class action. Perwakilan warga dan Komunitas Ciliwung Merdeka pernah datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menagih janji itu.

Mereka bahkan telah mengajukan desain penataan yang belakangan disebut kampung susun itu kepada Anies.

Baca juga: Datang ke Bukit Duri, Anies Diberi Kontrak Politik oleh Warga

Namun, pembangunan kampung susun maupun rumah singgah sementara (selter) itu belum terealisasi hingga kini.

Janji Anies pasca-putusan pengadilan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri di tingkat banding.

Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan kemenangan warga Bukit Duri yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.

Setelah ada putusan di tingkat banding, Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.

"Kita akan ganti rugi, kita akan jalankan sesuai keputusan pengadilan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, Anies menyebut, rencana pembangunan kampung susun dalam program community action plan (CAP) itu juga akan tetap dijalankan.

Dia menyebut, pembangunan kampung susun di Bukit Duri membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pembangunan kampung susun di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dan Kampung Kunir, Jakarta Barat.

Baca juga: Tidak Ada Lahan, Anggaran Pembangunan Selter Bukit Duri Dicoret

"Kenapa lebih lebih panjang? Karena lahan yang tersedia di Bukit Duri itu lebih terbatas," kata dia.

Terkendala lahan, anggaran dicoret

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera W Soemarwi, mengakui pembangunan kampung susun terkendala karena belum tersedia lahan.

"Sudah ditunjuk lokasi di mana kampung susun akan dibangun. Dinas terkait seperti Dinas Perumahan Rakyat juga sudah menunjuk lokasi dan mengusulkan ke Gubernur. Tapi, teknis pengadaan tanah dan data-data kepemilikan tanah itu masih diproses," kata Vera di kantor Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Sebelum membangun kampung susun, Pemprov DKI mulanya akan menyiapkan selter untuk warga. Pembangunan selter sudah dianggarkan dalam APBD 2018.

Namun, Pemprov DKI mencoret anggaran selter itu dalam rancangan APBD Perubahan 2018.

Anggaran sebesar Rp 5,98 miliar itu dicoret karena Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menemukan lahan.

Baca juga: Gubernur DKI Akan Surati Kemenkeu, Minta Hibah Lahan untuk Bangun Selter Bukit Duri

"Tidak ada lokasi yang memadai dibangun selter, tadinya kan maunya jangan jauh dari situ. Tapi, ternyata tidak ada lokasinya, daripada tidak bisa dilaksanakan dan jadi silpa, lebih baik kami matikan saja," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Siapkan dua alternatif lahan

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua alternatif lahan untuk membangun selter untuk warga korban gusuran normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, alternatif yang pertama yakni lahan Wisma Ciliwung.

Dia telah meminta Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali untuk mengecek status kepemilikan lahan itu kepada pemilik lahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.

Jika tak ada masalah, Pemprov DKI akan menganggarkan dana untuk membeli lahan tersebut.

Sementara itu, alternatif lahan yang kedua yakni menggunakan lahan milik Kementerian Keuangan.

Menurut Saefullah, lahan itu telantar. Gubernur Anies, kata dia, akan menyurati Kementerian Keuangan agar lahan itu dihibahkan ke DKI.

Dua lahan alternatif itu lokasinya tidak jauh dari lokasi gusuran warga Bukit Duri.

Permintaan warga Bukit Duri

Perwakilan warga Bukit Duri yang juga Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi meminta Pemprov DKI membebaskan lahan Wisma Ciliwung. Lahan wisma itu diusulkan untuk jadi lokasi kampung susun sesuai keinginan warga.

Baca juga: Komunitas Ciliwung Merdeka: Penataan Bukit Duri Tak Libatkan Warga

"Kami mengusulkan tetap di Wisma Ciliwung karena kami sudah komunikasi dengan pemilik. Kami yang kenalkan dengan Pemprov DKI," kata Sandyawan, kemarin.

Menurut Sandyawan, wisma itu didirikan di atas lahan milik 27 ahli waris. Namun, Sandyawan memastikan ke-27 pemilik lahan itu sudah siap lahannya dibeli Pemprov DKI Jakarta dengan harga NJOP.

Ia menambahkan, harusnya pembelian itu tak ada kendala. Ia meminta Pemprov DKI segera membeli lahan tersebut.

Sementara untuk selter, warga tetap mengusulkan lahan di RT 005 RW 011 atau di kantor pajak yang terbengkalai milik Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Sandyawan menyebut penataan Bukit Duri lewat program Community Action Plan (CAP) oleh Pemprov DKI tak melibatkan warga. Sandyawan menyebut penataan itu ternyata hanya mempercantik lingkungan.

Konsultan yang memenangkan lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 miliar itu yakni Jakarta Konsultindo. Menurut Sandyawan, Jakarta Konsultindo tidak menyiapkan kampung susun seperti yang diminta warga Bukit Duri.

Ia menyayangkan warga tidak dilibatkan dalam penyusunan CAP tersebut. Menurut dia, CAP dirancang untuk mengembalikan hidup warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com