Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pejabat yang Dipensiunkan Anies Mengadu untuk Kedua Kalinya ke KASN...

Kompas.com - 07/09/2018, 07:45 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadukan pelanggaran prosedur perombakan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.

Mereka mempertanyakan kesalahannya, hingga akhirnya dicopot dari jabatannya dan dipensiunkan.

KASN kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran dalam perombakan pejabat tinggi di DKI. Hasilnya, ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran Pemprov DKI Jakarta yang merombak pejabat.

Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Anies mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Belum semua rekomendasi dilaksanakan Pemprov DKI

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan, belum semua rekomendasi KASN dilaksanakan Pemprov DKI terkait masalah perombakan pejabat ini.

Baca juga: Ketua KASN: Belum Semua Rekomendasi Kami Dilaksanakan Pemprov DKI

Padahal, tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi itu sudah berakhir.

"Belum, masih pending, belum semua rekomendasi kita dilaksanakan," ujar Sofian, Kamis (6/9/2018).

Menurut Sofian, Pemprov DKI sudah memberikan jabatan baru yang setingkat dan memberikan jabatan fungsional untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Ada juga pejabat yang tetap diberhentikan karena masuk ke dunia politik dan para pejabat tersebut menerima putusan itu.

Namun, masih ada beberapa pejabat yang belum dikembalikan ke jabatannya semula.

Pejabat yang dicopot mengadu untuk kedua kalinya

Beberapa pejabat yang tetap dipensiunkan mengadu untuk kedua kalinya ke KASN pada Jumat (31/8/2018).

Sofian menjelaskan, para pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) itu mengadu karena belum bisa menerima tabungan pensiun dari PT Taspen (Persero).

Baca juga: Tak Dapat Uang Pensiun, Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Kembali Mengadu ke KASN

Alasannya, usia mereka belum memenuhi batas usia pensiun, yakni 60 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com