"Jepang justru tidak memberikan bonus karena membela negara adalah suatu kehormatan tiap warga," ujar Ratiyono.
Pemerintah Filipina memberi bonus Rp 1,6 miliar. Di Hong Kong, bonusnya sebesar Rp 3,5 miliar dan di Malaysia bonusnya sekitar Rp 280 juta.
"Kemudian Korea Selatan (bonusnya) bebas wajib militer karena dia sudah membela negara. Mungkin nilainya lebih daripada mengikuti wajib militer, itu penghargaan negara kepada warganya," ujar Ratiyono.
Di Indonesia, pemerintah pusat telah memberi bonus Rp 1,5 miliar untuk atlet peraih emas. Pemprov DKI menilai tidak baik jika atlet dihujani bonus terlalu banyak.
"Justru jangan kemudian diguyur bonus yang berlebihan malah jadi enggak nyaman, yang kita dorong adalah fighting spirit-nya," ujar Ratiyono.
DPRD DKI minta dinaikan
Keputusan Pemprov DKI itu langsung dikritik anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran. Mereka menilai bonus Rp 300 juta terlalu kecil.
"DKI ini provinsi besar, anggaran Rp 80 triliun, masak kasih atlet berprestasi cuma segitu?" kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Baca juga: Bonus Atlet DKI Berprestasi di Asian Games Diprediksi Cair Oktober
Anggota Dewan lain mengusulkan penambahan bonus. Tidak hanya itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov DKI memberi hadiah rumah untuk atlet peraih medali emas.
"Saya enggak sepakat peraih medali emas hanya diberikan Rp 300 juta. Seharusnya Rp 750 juta dan rumah juga diberikan," ujar anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syahrial.
Pada rapat terakhir, pembahasan bonus untuk atlet berakhir menggantung. Disorda diminta kembali menghitung besaran bonus untuk para atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.