Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Bekasi

Kompas.com - 14/09/2018, 12:54 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tujuh orang ditangkap polisi di Bekasi karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pria.

Pengerokan terjadi di kontrakan tersangka IL di lantai 2 Toko Donat Madu Cihajuang, Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka lain dalam kasus itu adalah BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), TS (16), AI (17),

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko mengatakan, pengeroyokan bermula saat  pelaku IL mengajak kedua korban menginap di kontrakannya pada 31 Agustus 2018. Salah satu pelaku kemudian mengaku kehilangan handphone dan dua orang pria itu dituduh sebagai pencurinya.

"Korban diajak pelaku menginap di kontrakannya. Ada laporan Hp pelaku hilang, lalu melihat dari CCTV para pelaku menyimpulkan korban ini pelaku yang mencuri Hp itu. Akhirnya korban dipukul sampai disiram bensin," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Bekasi, Jumat ini.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Grand Livina di Mangga Besar

Pengeroyokan dilakukan ketujuh tersangka terhadap kedua korban. Korban mengalami luka memar di bagian muka dan badan. Selain dipukuli, mereka juga sempat disiram bensin.

Rahmat menambahkan, kedua korban yang merasa tidak melakukan pencurian Hp melaporkan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban merasa tidak melakukan, akhirnya melapor ke polisi. Penyidikan dilakukan dan penangkapan semalam kami lakukan kepada pelaku, ada 7 orang," ujar Rahmat.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni dua buah baju yang disiram bensin.

Rahmat mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terdapat kejadian yang merugikan. Masyarakat diminta melaporkan kejadian yang merugikan kepada pihak kepolisian.

Ketujuh tersangka kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com