Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 19/09/2018, 06:15 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku kaget mendengar PT Food Station Tjipinang Jaya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 85,5 miliar untuk membangun jalan di sekitar Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Dia mengaku baru mengetahui hal itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.

"Ternyata saya juga baru terkonfirmasi, dapat kabar hari ini bahwa Tjipinang ini perlu PMD untuk jalan, Pak. Saya terkaget-kaget," ujar Saefullah.

Saefullah menyampaikab, Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah.

Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan.

"Pasal 23 menyebut PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, bukan struktur jalan," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Minta PMD untuk Perbaikan Jalan dan Drainase, Apa Itu Pekerjaan Food Station?

Menurut Saefullah, dalam rapat tahun-tahun sebelumnya, pembangunan jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang sudah dibahas dan akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Dia mengaku tidak mendapat laporan bahwa rencana pembangunan jalan itu batal. Saefullah mengaku baru tahu kendala batalnya pembangunan itu.

"Barusan konfirmasi, kendalanya legalitas karena tanah ini aset Food Station, hasil inbreng DKI. Solusinya tinggal Food Station mengajukan surat menyerahkan tanah itu atau minta bantuan Pemprov dilakukan pembangunan jalan dan drainase," ucap dia.

Saefullah meminta Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret permohonan PMD tersebut. 

Sebab, menurut dia, tidak ada kepastian dasar hukum soal PMD untuk pembangunan infrastruktur. Saefullah khawatir PMD itu nantinya mengendap apabila diberikan.

"Saya khawatir dalam eksekusinya ini nanti ragu-ragu, tidak bisa dieksekusi, akhirnya mengendap. Saya sarankan untuk tidak diberikan PMD, mengingat Food Station juga ada saldo tabungan yang mengendap," ujar Saefullah.

Baca juga: PMD Rp 79,4 Miliar Dharma Jaya untuk Beli Daging dan Sapi Disetujui

Sebagai solusinya, Saefullah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membangun jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019.

Pembangunan tidak mungkin dilakukan di sisa tahun anggaran 2018 karena akan sulit mencari vendor.

Adapun PT Food Station Tjipinang mengajukan PMD sebesar Rp 85,5 miliar untuk pembangunan jalan dan revitalisasi drainase di pasar induk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com