Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan M Taufik Masih Berlanjut di Bawaslu DKI

Kompas.com - 19/09/2018, 07:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta memastikan laporan yang dilayangkan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik terhadap KPU DKI Jakarta masih berlanjut.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, putusan MA yang membolehkan eks napi korupsi seperti Taufik menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif 2019 tidak mempengaruhi pemrosesan laporan. Sebab, pemrosesan baru bisa dihentikan bila laporan itu dicabut oleh pelapor, yaitu Taufik dan tim kuasa hukumnya.

"Artinya gini, sepanjang ini KPU belum menindaklanjuti putusan Bawaslu dan pelapor itu belum mencabut (laporan) ya masih terus," kata Puadi di kantornya, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Bawaslu DKI Tetap Proses Pelaporan Taufik terhadap KPU DKI

Ia menambahkan, pihak pelapor juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan meskipun MA telah membolehkan eks napi korupsi menjadi bakal caleg.

"Pelapor sampaikan, yang dilaporkan ini KPU kenapa tidak menindaklanjuti per tanggal 5 September. Jadi buat si pelapor ini, turunnya putusan MA ini ada atau tidak, tetap melaporkan," ujar Puadi.

Tanggal 5 September 2018 merupakan batas akhir bagi KPU untuk menjalankan putusan Bawaslu tanggal 31 Agustus 2018 yang meloloskan Taufik sebagaj bakal caleg.

Mulai Penyelidikan

Proses penyelidikan dalam laporan yang tergolong pidana tersebut telah memasuki proses penyelidikan pada Senin lalu.

Selasa kemarin, Bawaslu telah bertemu dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas syarat formal dan material yang dinyatakan sudah lengkap.

Baca juga: Bersama Polisi dan Kejaksaan, Bawaslu DKI Bahas Kelengkapan Syarat Gugatan Taufik

Puadi mengatakan, pihaknya juga telah membuat form B5 yang merupakan kajian awal.

"Kami sudah membuat form B5, kajian awal untuk menentukan apakah (laporan) itu boleh dilanjutkan atau tidak ke tahap penyelidikan," ujar Puadi.

Ia menjelaskan, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dua hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak pelapor yang terdiri dari Taufik, kuasa hukumnya, dan saksi-saksi ahli akan dipanggil Rabu pagi ini. Sementara, pihak terlapor yaitu KPU akan dipanggil Kamis besok.

"Kami nanti mengupas, meminta keterangan sejelas-jelaanya kepada pelapor, terutama ke Pak Taufik untuk mengetahui apa sih tuntutan dari dugaan pelanggaran pidana ini," ujar Puadi.

Setelah memeriksa kedua pihak, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan membahas kelanjutan laporan Taufik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com