JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.363 daftar pemilih tetap (DPT) ganda ditemukan di Jakarta.
Jumlah ini turun dari sebelumnya sebanyak 10.459 pemilih ganda. Namun, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI ini kemudian ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke lapangan.
"Jadi pada saat perpanjangan DPT atau penyempurnaan DPT kemarin, Bawaslu menemukan data yang terindikasi ganda sekitar 10 ribuan," ujar Komisioner KPU DKI Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: 5.762 DPT Ganda Ditemukan di Tangerang Selatan, Ini Penyebabnya
Atas laporan Bawaslu tersebut, KPU DKI telah menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil serta pengecekan ke lapangan.
Hasilnya, sebanyak 6.363 data pemilih ganda yang memenuhi syarat atau sesuai temuan awal Bawaslu DKI.
"Sudah kami tindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Temuan DPT Ganda, KPU Gresik Akhirnya Tetapkan DPT Baru
Nurdin menjelaskan, faktor terjadinya pemilih ganda disebabkan kesamaan data.
Contohnya, data pemilih ganda maupun nomor induk kependudukan (NIK) sama, tetapi orangnya berbeda.
Dengan demikian, DPT di DKI Jakarta yang sebelumnya berjumlah 7.211.891 pemilih menjadi 7.206.462 pemilih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.