JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Mereka sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Operasional Grab di Bendungan Hilir, Tabah Abang, Jakarta Pusat.
Setiba di Lippo Kuningan, beberapa pendemo terlihat memaksa pengemudi ojek lainnya yang melintas untuk ikut demo.
Baca juga: Kantor Grab Benhil Sepi, Demo Ojek Online Pindah ke Lippo Kuningan
Bahkan, ada yang memaksa mereka dengan iming-iming uang Rp 2.000 hingga Rp 20.000.
"Berhenti sini lu, gue bayar sesuai tarif. Ini gue kasih duit Rp 20.000," kata seorang pendemo saat memberhentikan pengemudi ojek yang sedang membawa penumpang.
Pengemudi ojek terlihat mengabaikan permintaan oknum pendemo tersebut.
Baca juga: Pejalan Kaki di Bekasi Keluhkan Ojek Online yang Parkir di Badan Trotoar
Polisi yang berjaga langsung melindungi pengemudi ojek online tersebut dan membiarkannya terus melaju.
Hingga pukul 15.00, aksi unjuk rasa masih berlangsung sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said menuju Menteng, Jakarta Pusat, menjadi tersendat.
Setelah aksi berlangsung selama lebih kurang dua jam, tidak tampak lagi orasi dengan pengeras suara.
Baca juga: Grab Hentikan Puluhan Ribu Mitra Pengemudi
Para pendemo memilih duduk di trotar sambil menunggu manajemen Grab menemui mereka.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih tetap bersiaga di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, demo tersebut merupakan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutan para pengemudi ojek online yang tertunda karena penyelenggaraan Asian Games 2018.
Baca juga: Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online
Tuntutan pertama yakni perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online yang adil dan transparan.
Tuntutan kedua adalah aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus transportasi, bukan supply demand algoritma. Tuntutan terakhir adalah menghilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.