Sebab, ia sudah berkeluarga dan harus membiayai istri dan anaknya.
Incar barang di dalam mobil
Dedy mengatakan, kedua tersangka memiliki target khusus yakni barang-barang yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil.
Seperti aksi yang dilakukan pada Sabtu lalu dengan mendapatkan drone milik korban bernama Lakshmana Yoza.
"Pokoknya, mereka mencari barang-barang yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil. Rata-rata laptop yang di dalam mobil, pokoknya barang-barang yang dijual," ujar Dedy.
Baca juga: Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong
Mereka membobol mobil dengan pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca.
Tidak butuh waktu lama, aksi mereka langsung terungkap dan keduanya ditangkap Tim Vipers Polsek Serpong di kediaman masing-masing.
Dede ditangkap pada Selasa (18/9/2019) di Sewan Neglasari, Kota Tangerang, sedangkan Deni di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00.
Baca juga: Polisi: Dede Idol Sudah Puluhan Kali Mencuri di Tangerang Raya
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Polsek Serpong dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Keduanya juga terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.