Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Geng di Tangerang Serang Polisi dan Suporter Persikota Usai Tenggak Miras

Kompas.com - 21/09/2018, 21:28 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota geng "blossom" dan "kampung bahagia" disebut menenggak minuman keras sebelum menyerang aparat dari Polsek Ciledug dan suporter Persikota, pada Sabtu (8/9/2019) pukul 02.00 WIB.

Penyerangan di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang Kota tersebut dilakuakan dengan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas polisi.

"Modusnya, mereka telah menyiapkan diri, caranya menyerang petugas dengan mengonsumsi miras terlebih dahulu, kemudian melempari petugas yang sedang mengamankan suporter Persikota," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, di Mapolres Metro Kota Tangerang, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Diduga Serang Polisi dan Suporter Persikota, 14 Orang Ditangkap Aparat

Harry menyebut, para anggota geng tersebut berkumpul karena provokasi yang tersebar di grup WhatsApp.

Pesan tersebut berisi ajakan untuk menyerang 10 orang aparat polisi dan suporter Persikota yang baru saja pulang dari pertandingan di kawasan Jakarta Selatan menuju Tangerang.

"14 pelaku sudah kami amankan, yang pertama sebagai pelaku melempar kendaraan roda empat kami, kedua menghasut di media sosial manapun WA grup untuk melakukan pengeroyokan kepada polisi dan suporter," kata Harry.

Ke-14 orang tersangka ditangkap secara berkala sejak 10-16 September 2018. Mereka yakni AS (19), AM (27), AB (21), DA (19), AT (19), RD (18), AA (23), BP (18), AL (37), FA (24), AF (23), AR (19), PO (22) dan FR (18).

Identitas mereka terungkap melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang periksa Polres Metro Kota Tangerang.

Polisi masih mengejar satu orang pelaku utama dengan nama panggilan Oleng, yang bertugas sebagai provokator dan penghasut anggota geng untuk melakukan kejahatan bersama-sama.

Kejadian ini mengakibatkan kerugian berupa kerusakan pada kendaraan dinas polisi. Namun, tidak ada korban luka berat baik dari polisi dan suporter.

Baca juga: Kronologi Penyerangan SMK Pijar Alam Bekasi Versi Kepala Sekolah

Para tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Kota Tangerang. Adapun barang bukti kasus ini berupa 1 unit sepeda motor dinas Kawasaki CLX dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max Polsek Ciledug.

Ada pula alat kejahatan yaitu 2 bilah kelawang, 3 bilah golok, 3 batang bambu, 4 batang kayu dan 5 buah batu.

 

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di hadapan umum dan Undang-Undang ITE Pasal 45 tentang menghasut melalui dunia maya ataupun media sosial, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com