Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, Ada Eks Pejabat DKI yang Dijadikan Komisaris dan Pengawas BUMD

Kompas.com - 22/09/2018, 06:30 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dicopot kemudian diangkat sebagai komisaris dan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Pengangkatan mereka sebagai komisaris dan pengawas BUMD merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait perombakan pejabat yang dilakukan Pemprov DKI.

"Mereka yang komunikatif, fisiknya masih sehat, itu ada yang kami salurkan ke BUMD. Menurut kami itu sudah menindaklanjuti saran dari KASN yang setimpal dengan eselon II, setimpalnya itu pengertiannya dalam hal salary," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/9/2018).

Saefullah menyampaikan, para eks pejabat itu tidak mungkin dikembalikan ke jabatannya yang semula.

Baca juga: Sekda DKI: Ada Rekomendasi KASN yang Enggak Mungkin Dikerjakan, Masa Maksa

 

Sebab, jabatan itu sudah diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang lain dan mereka sudah memasuki usia pensiun.

Saefullah belum mau menyampaikan siapa eks pejabat yang diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD. Sebab, surat keputusan (SK) pengangkatan mereka masih diproses.

"Nanti kalau sudah jadi SK Gubernurnya baru bisa dikasih tahu. (Penempatan) bukan direksi ya, (tetapi) komisaris dan ada yang pengawas," kata dia.

Selain yang akan diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD, ada dua eks pejabat yang mengikuti asesmen ulang untuk kemudian ditempatkan di posisi yang sesuai.

Mereka adalah mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Adi Ariantara dan mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Baca juga: Rekomendasi Tak Ditindaklanjuti Seluruhnya, KASN Laporkan Pemprov DKI ke Presiden

"Ada yang sedang ditindaklanjuti, sedang proses, seperti Pak Tri Kurniadi kan sudah ikut asesmen lagi, Pak Adi Adiantara sudah asesmen. Nanti kita coba di posisi setara (jabatan sebelumnya)," ucap Saefullah.

Kemudian, ada dua eks pejabat yang mengajukan diri sebagai widyaiswara, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto dan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Indrastuty Rosari.

Selain itu, ada enam eks pejabat yang sudah bersedia pensiun. Mereka adalah mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, mantan Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah, mantan Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto, mantan Kepala Dinas Sosial Masrokhan, mantan Kepala Dinas Perumahan Agustino Darmawan, dan mantan Asisten Perekonomian Franky M Panjaitan.

Menurut Saefullah, ada rekomendasi KASN yang tidak bisa ditindaklanjuti karena terganjal usia pensiun.

Ada pula eks pejabat yang tidak memenuhi panggilan Pemprov DKI untuk membicarakan keinginan mereka.

Baca juga: Saat Pejabat yang Dipensiunkan Anies Mengadu untuk Kedua Kalinya ke KASN...

"Ada beberapa teman yang sudah saya panggil dua kali, gubernur sudah panggil, belum datang, jadi susah mau kami tanya gimana aspirasinya," tutur dia.

KASN sebelumnya sudah melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo, sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Laporan itu dilakukan setelah rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh Pemprov DKI.

Rekomendasi yang belum dijalankan terkait 8 orang pejabat yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau yang setara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com