JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak bisa dikerjakan Pemprov DKI Jakarta terkait perombakan pejabat DKI. Namun, banyak juga yang telah dikerjakan oleh Pemprov DKI.
"Udah banyak yang dikerjakan, tapi ada (rekomendasi KASN) yang enggak mungkin juga dikerjakan gitu lho, masa maksa," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Saefullah menyampaikan, rekomendasi yang tidak mungkin ditindaklanjuti Pemprov DKI karena pejabat yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun.
Baca juga: Rekomendasi Tak Ditindaklanjuti Seluruhnya, KASN Laporkan Pemprov DKI ke Presiden
Lagi pula, dia menyebut ada enam pejabat yang bersedia pensiun. Rata-rata yang pensiun berusia 59 tahun.
"Yang udah pensiun, gimana (tindak lanjutnya)? Orang udah enam orang kok yang teken pensiun," kata dia.
Saefullah menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dirinya telah memanggil para pejabat yang dicopot tidak mau dipensiunkan. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan itu.
Baca juga: Simpan 200 Lebih Jenazah Dalam Kontainer, Pejabat Kota Dipecat
"Ada beberapa orang yang dipanggil, enggak mau datang. Dipanggil gubernur, enggak datang, dipanggil saya, enggak datang. Mau diapain," ucap Saefullah.
Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, masih terus berkomunikasi dengan KASN terkait rekomendasi-rekomendasi itu.
Komisoner KASN I Made Suwandi sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo, sesuai Pasal 33 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Tak Dapat Uang Pensiun, Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Kembali Mengadu ke KASN
Laporan itu dilakukan setelah rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh Pemprov DKI.
"Sudah disampaikan Kamis pekan lalu karena kan deadline-nya 12 (September), sudah disampaikan ke Presiden," ujar Made, Rabu (19/9/2018).
Made mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN, tetapi baru sebagian.
Rekomendasi yang belum dijalankan terkait 8 orang pejabat yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau yang setara.
Baca juga: DKI Tetap Pensiunkan 10 Pejabat yang Dicopot meski Ditentang KASN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.