Tisa meyakini Supriyanto memang sengaja membunuh ayahnya. Sebab Supriyanto sudah mencuri sehari sebelum ayahnya tewas ditikam. Sejak awal, Tisa berharap Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Harapannya seumur hidup, kalau enggak seumur hidup, (hukuman) mati," ujar Tisa.
Ia berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan itu.
Ironi
Jelang sidang vonis, ibunya Supriyanto meninggal dunia. Namun hal itu tak langsung diberitahukan kepadanya.
Ia tak menangis ketika majelis hakim membacakan pidana 12 tahun penjara untuknya. Ia justru menangis saat keluar dari ruang sidang karena diberitahu pengacaranya bahwa ibunya telah meninggal. Supriyanto pun langsung terisak dengan tangan diborgol.
Pengacara publik yang ditunjuk untuk Supriyanto, Juan Hutabarat, mengatakan ibunda Supriyanto sebenarnya meninggal dua pekan lalu, tepatnya 11 September 2018. Juan mengatakan kabar duka ini sebenarnya sudah diketahui jaksa penuntut umum yang mengurus perkara Supriyanto.
"Kami minta jaksa yang menyampaikan, tapi jaksa belum menyampaikan ke terdakwa dan majelis hakim, ya akhirnya kami inisiatif menyampaikan," ujar Juan.
Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Menangis Saat Diberi Tahu Ibunya Meninggal
Juan memilih menyampaikan kabar duka ini setelah pembacaan vonis lantaran tak ingin membebani pikiran Supriyanto. Ibu Supriyanto diketahui meninggal karena sudah lama mengidap penyakit.
"Selama persidangan kami enggak pernah melihat ada keluarganya," kata Juan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.