Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Polresta Depok Membeludak

Kompas.com - 03/10/2018, 18:54 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seiring pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, meningkat hingga 400 persen.

Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polresta Depok Kompol Kahfi mengatakan, pemohon SKCK baru dan perpanjang rata-rata mencapai 400 orang per hari sejak seminggu jelang pendaftaran SKCK dibuka pada (26/9/2018) lalu.

"Pemohon SKCK semenjak ada pendaftaran CPNS meningkat drastis. Hari biasa rata-rata 100 pemohon, sekarang bisa sampai 400 hingga 500 (pemohon)," kata Kahfi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).

Baca juga: Pemohon SKCK di Polrestabes Bandung Meningkat 4 Kali Lipat

Biasanya pemohon SKCK baru di Polresta Depok mencapai 100 orang per hari.

Kahfi mengatakan, stok blanko cukup untuk melayani pemohon SKCK yang membeludak.

Pihaknya juga menambah jam pelayanan SKCK dari pukul 08.00-17.00, sebelumnya hanya hingga pukul 15.00.

Baca juga: Bikin SKCK untuk Daftar CPNS Kena Biaya Rp 30.000, Begini Prosesnya

"Kami tambahi juga kursi untuk pemohon dan tenda, karena kapasitas gedung yang terbatas," ujar dia. 

Kepala Urusan Bagian Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan, para pemohon diperbolehkan memperbanyak lembaran SKCK sesuai kebutuhan pemohon.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 11.00, ruang pelayanan SKCK Polresta Depok dipadati para pemohon.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS, 500 Pemohon SKCK Per Hari di Polres Bekasi Kota

Seorang warga Cimanggis Adi mengaku membuat SKCK untuk keperluan pendaftaran CPNS. Dia cukup puas dengan pelayanan SKCK di Polresta Depok.

"Iya untuk (daftar) CPNS mumpung masih lama ditutup pendaftaranya. Ya cukup (puas) lah, nyaman juga ruangannya walaupun agak sempit yah," kata Adi.

Sementara itu, Dita warga Depok lainnya mengatakan, seharusnya pelayanan SKCK bisa dilakukan hingga Sabtu.

Baca juga: Pengajuan SKCK Membludak sebagai Syarat CPNS, Seluruhnya Akan Masuk Kas Negara

Menurut dia, hal itu bisa mengurai antrean panjang pelayanan SKCK.

"Ya sudah bagus sih, cuma seharusnya bisa sampai Sabtu, karena kan ini lagi musim pendaftaran CPNS. Kalau sampai Sabtu, kan, mungkin bisa berkurang antreannya," ujar Dita.

Adapun persyaratan utama membuat atau memperpanjang SKCK yakni membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, SKCK lama (jika perpanjang), dan fotokopi serta pas foto dengan ketentuan latar belakang warna merah ukuran 4x6.

Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Jakarta Pusat Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Seperti diketahui, pendaftaran online CPNS dibuka mulai 26 September 2018 melalui situs web sscn.bkn.go.id hingga ditutup pada 15 Oktober 2018.

Total formasi CPNS yang dibuka yaitu 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian dan lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com